KedaiPena.Com – Invasi pekerja China ke wilayah Indonesia disebabkan karena kurangnya pengawasan dari pemerintah dan kementerian terkait.
Demikian disampaikan oleh Direktur UNI Global Union Asia dan Pasifik, Dr. Kun Wardana di sela-sela diskusi publik ‘Buruh Jakarta Bangkit Melawan’ di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (30/4).
Padahal, seharusnya setiap pekerja asing yang bekerja di Indonesia harus sesuai dengan Undang-undang serta memenuhi peraturan pemerintah.
Dan sudah seharusnya pengawas ketenagakerjaan berperan aktif, sehingga bisa bertindak bila memang ada hal yang melanggar Undang-undang.
“Banyaknya pekerja asing ilegal harus segera ditindak. Jika tidak pekerja lokal kita akan tergerus dengan pekerja asing, sebab sudah banyak juga pekerja Thailand dan Malaysia sudah siap ke Indonesia. Hal tersebut tentunya membahayakan, karena Indonesia sudah menjadi pasar,” tuturnya.
Ia menyampaikan, banyak perusahaan yang berinvestasi di Indonesia juga menjadi alasan pekerja asing ilegal bekerja di bumi pertiwi.
“Yang sebelumnya hanya di jabatan atas saja, seperti ‘manager’ atau ‘CEO’, tetapi seiring berjalannya waktu, bisa merangkap sampai ke bagian bawah,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebelum hal tersebut terjadi, Pemerintah seharusnya bisa bekerja sama dengan pengusaha dan melakukan hal konkret dengan memberikan sertifikat pada pekerja.
“Sertifikat berguna untuk mengukur keahilan kita dengan level tertentu, jadi ketika nanti sudah ada perusahaan yang meminta sertifikat tersebut, pekerja di Indonesia sudah punya. Jika tidak, pekerja kita akan kalah dengan pekerja asing yang sudah memiliki sertifikat,” pungkasnya.
(Apit/Prw)