KedaiPena.Com – Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mengecam aksi kekerasan yang dilakukan anggota Brimob terhadap wartawan LKBN Antara, Ricky Prayoga di arena kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka, JCC Senayan, Jakarta Minggu (18/6).
Ketua Umum PWJ, Tri Wibowo Santoso mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan anggota Brimob dan satuan pengamanan (Satpam) gedung terhadap wartawan yang tengah meliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka sudah jelas melanggar hukum.
“Aksi kekerasan dilakukan anggota Brimob dan Satpol PP terhadap wartawan Antara jelas-jelas melanggar hukum,” tegas pria yang karib disapa Bowo, Senin (19/6).
Sikap yang diperlihatkan petugas dalam video yang sudah viral di sosial media dan group WhatsApp, menurut Bowo sangat destruktif. Padahal ada prosedur yang harus dijalani oleh kepolisian dalam menangani seseorang.
Apalagi, sambung Bowo, dalam video itu aparat Brimob dan Satpam gedung menuding wartawan itu hendak melakukan tindakan kriminal tanpa ada alasan yang jelas. Tindakan Brimod itu, kata Bowo, sudah melanggar Pasal 311 ayat (1) KUHP.
“Dari video itu jelas sekali ada sejumlah petugas yang melakukan intimidasi dan memfitnah si wartawan. Ini bisa dikenai Pasal 311 KUHP, ancaman penjara bisa 4 tahun,” ungkap Bowo.
Sebagaimana diketahui, seorang wartawan LKBN Antara, Ricky Prayoga, yang tengah meliput turnamen bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 menjadi korban kekerasan oknum Brimob yang bertugas di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (18/6/2017).
Aksi kekerasan itu terekam video yang kemudian menjadi viral di media sosial. Dari video tersebut terlihat Ricky Prayoga dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat.
Namun, Yoga, panggilan akrab Ricky, yang masih mengenakan “ID card” peliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka itu berusaha berontak.
Menurut Yoga, kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika ia datang di satu ATM di JCC, seorang anggota Brimob bernama Adam mendekati dan memandangnya.
“Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya tanya ke petugas itu apa ada yang salah dengan saya,” kata Yoga.
Ditanya seperti itu petugas malah marah-marah dan bilang, “Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat,” kata Adam sambil mengucap kata-kata kasar seperti dikutip Yoga.
“Setelah itu Adam dan tiga orang rekannya berusaha mengamankan saya seperti saya sorang maling, saya sempat dipiting dan akan dibanting. Karena kejadian itu dekat dengan media center, saya berusaha menuju ke sana meski masih dipegang,” tutur Yoga.
Laporan: Galuh Ruspitawati