KedaiPena.Com – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat (FPD) Suhardi Duka meminta, agar Parlemen dan pemerintah dapat memberikan pengawasan ketat terhadap penyaluran subsidi kouta sebesar Rp7,2 triliun dari Kemendikbud kepada para pelajar.
Pasalnya, kata Suhardi Duka, berdasarkan hasil reses dan laporan Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), subsidi kuota bagi siswa sebesar Rp 7,2 triliun dari Kementerian pimpinan Nadiem Makarim belum dirasakan oleh anak- anak yang berada di daerah maupun kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Suhardi Duka saat menyampaikan interupsinya di dalam Rapat Paripurna DPR RI ke delapan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 – 2021, Senin, (9/11/2020).
“Kami minta kepada pimpinan (DPR) dan pemerintah kita minta agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap subsidi sebesar 7,2 T ini,” kata Suhardi Duka.
Suhardi Duka mengatakan, bahwa banyak siswa tidak mampu sangat bergantung kepada subsidi untuk bisa mengikuti pendidikan daring yang sedang dilaksanakan.
“Kami dari FPD sudah membantu melalui Program Wifi gratis dilingkungan tapi saya kira ini tidak memberikan solusi yang sempurna. Oleh karena itu, kami minta ada pengawasan yang ketat terhadap penyaluran subsidi ini,” tegas Suhardi Duka.
Pada kesempatan yang sama, Suhardi Duka juga mendesak, agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dapat memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada di daerah agar terlaksana dengan baik.
“Mendagri dan Komisi ASN agar dapat memberi pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada di daerah agar terlaksana dengan baik,” papar Suhardi Duka.
Suhardi Duka juga berharap, agar Aparatur Sipil Negara atau ASN tidak menjadi tim sukses dalam penyelenggara pilkada serentak 2020 ini.
“Terutama ASN, diharapkan untuk tidak dijadikan Timses yang aktif dibeberapa daerah,” tegas Suhardi Duka.
Suhardi Duka juga menekankan, agar penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu dapat memastikan protokol kesehatan terlaksana dengan baik.
“Kita perlu hati-hati agar Pilkada nanti 9 Desember tidak melahirkan klaster baru covid-19 di Indonesia. Sehingga KPU dan Bawaslu harus memastikan bahwa protokol berjalan dengan. Karena kita ketahui AS sudah selesai menjalankan Pilpres akan tetapi kita melihat bahwa pasca Pilpres terdapat kenaikan angka Pandemi yang kembali tinggi,” tandas Suhardi Duka.
(adv)