KedaiPena.Com – Partai Demokrat di bawah pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan terus mengintesifkan kegiatan-kegiatan pemenangan jelang beberapa pekan berlangsungnya pilkada serentak tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani jelang pelaksanaan pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
“Melalui Satgas Pilkada, kita terus mengingatkan paslon yang diusung dan jajaran struktur Partai Demokrat termasuk anggota Fraksi di DPRD semua tingkatan daerah pilkada untuk terus dan semakin mengintensifkan kegiatan pemenangan. Tak boleh kendor apalagi surut semangat. Namun tetap mempedomani prinsip menang dan selamat,” kata Kamhar sapaanya kepada KedaiPena.Com, Sabtu, (21/11/2020).
Untuk selamat, lanjut Kamhar, maka kegiatan pemenangan yang dijalankan harus sesuai dengan protokol Covid-19. Dengan tentu, menjaga keselamatan diri, tim sukses dan masyarakat dengan menghindarkan kerumunan yang bisa menjadi pemicu munculnya cluster covid pilkada.
“Tetap mematuhi regulasi Pilkada,” tegas Kamhar.
Selain mengintensifkan kegiatan pemenangan, lanjut Kamhar, Satgas Pilkada juga mengingatkan kepada paslon dan segenap kader untuk mengidentifikasi, mengantisipasi dan melawan potensi serta bentuk-bentuk kecurangan pemilu.
“Baik dalam bentuk money politik maupun bentuk kecurangan lainnya yang terstruktur, sistematis dan masif,” papar Kamhar.
Kamhar memastikan, Ketum Partai Demokrat AHY juga tak tinggal diam lantaran di minggu keempat November, akan melakukan Gerilya Nusantara untuk mengunjungi dan melaksanakan kegiatan yang akan mendukung pemenangan paslon-paslon yang di usung.
“Baik di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua,” tegas Kamhar.
Kamhar mengungkapkan, pihaknya optimis menargetkan kemenangan hingga angka 50 persen pada pilkada serentak 2020 ini.
“Setelah melakukan Rakorda dan Rakorcab serta turun langsung mengikuti kegiatan-kegiatan Paslon dan mencermati perkembangan hasil survei, kami optimis target 35% yang sebelumnya ditetapkan bisa terlampaui dan bahkan bisa di atas 50%,” tandas Kamhar.
Laporan: Muhammad Hafidh