KedaiPena.com – Beredar surat berlogo Sekretaris Kabinet Republik Indonesia dengan nomor R.38/ Seskab/DKK/03/2023, sifat surat rahasia, perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, ditujukan pada Menteri Kabinet RI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/ Lembaga, yang menginstruksikan bahwa pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
Dalam surat tersebut, juga disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid, menjelaskan bahwa surat dari Sekretaris Kabinet yang ditujukan pada ASN merupakan himbauan.
“Himbauan untuk tidak mengadakan acara buka bersama, agar bisa lebih banyak berbagi, di tengah situasi ekonomi yang sulit, seperti saat sekarang,” kata Nadia, pada awak media, Kamis (23/3/2023).
Ia juga menyatakan, surat tersebut juga mengarah agar saat mudik, para pejabat negara dan ASN bisa lebih banyak berbagi dengan sanak saudara.
“ASN juga tetap diminta waspada karena cakupan vaksinasi booster dosis 1 dan dosis 2 belum optimal. Masih perlu dioptimalkan agar upaya menuju endemi cepat tercapai,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa surat tersebut, tidak diarahkan untuk masyarakat umum.
“Kalau masyarakat umum tetap boleh ya,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa