KedaiPena.Com – Inspektorat Provinsi Banten tengah audit tujuan tertentu (ATT) guna mengumpulkan bukti-bukti dalam dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Inspektur Provinsi Banten, Muhtarom mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan beberapa bukti untuk mengetahui modus operandi dan pihak-pihak mana yang bermain dalam hal tersebut.
“Nanti akan dinilai berapa kerugiannya. Kalau sekarang belum bisa disampaikan, audit itu harus rinci,” ucap Muhtarom, Rabu (20/4/2022).
Namun, ia menyampaikan pihaknya belum melakukan pengecekan apakah benar telah dilakukan pengembalian dari hasil penggelapan pajak itu.
“Kita belum mengecek, baru hasil pembinaan di bidang pengawasan. Kalau ada seperti itu, bisa jadi adalah sebagai itikad baik dari orang-orang yang merasa yang melakukan. Pengembaliannya itu kan itikad baik, kalau dia tidak mengembalikan tidak ada itikad,” katanya.
Ia juga mengungkapkan akan memanggil BPKAD Provinsi Banten untuk dapat dimintai keterangan dan penjelasan terkait pengembalian tersebut.
“Karena untuk memastikan apakah benar uangnya sudah dikembalikan. Karena saya belum mengecek itu sudah masuk ke mana, ke kas daerah, ke rekening apa itu kan harus pasti. Audit ini harus pasti berdasarkan bukti,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menuturkan audit yang dilakukan pihaknya telah dimulai sejak 14 April hingga 16 Mei 2021 dan audit tersebut merupakan permintaan dari Bapenda Provinsi Banten untuk melakukan pemeriksaan pada tahun 2021-2022.
“Kalau ada kerugian negara, syaratnya harus dipulihkan. Artinya dikembalikan. Karena negara rugi, ya balikan. Itu penyelesaian dari kerugian negara. Kedua kalau ada penyimpangan yang dilakukan maka ya pasti akan kena sanksi,” tuturnya.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang untuk dapat dimintai keterangan, diantaranya lima orang dari Bapenda Provinsi Banten dan empat orang dari Samsat.
“Nanti kita akan ke Bank Banten, semua pihak terkait dengan adanya transaksi itu pasti kita panggil,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan dugaan penggelapan pajak Samsat Kepala Dua saat ini tengah dilakukan audit oleh Inspektorat Provinsi Banten dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten.
“Itu kan masih pengembangan oleh inspektorat, itu kan lagi di audit Inspektorat dan BPKP. Sekarang di ATT oleh inspektorat,” ujarnya.
Laporan: Muhammad Lutfi