KedaiPena.Com – Provinsi Banten harus mampu menunjukkan kemandirian untuk membawa kesejahteraan, keamanan hingga keadilan bagi masyarakatnya. Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Banten Maretta Dian Arthanti saat menyoroti usia provinsi Banten yang kini sudah menginjak umur 21.
“21 tahun Provinsi Banten harus mampu menunjukkan kedewasaan dan kemandirian untuk membawa masyarakat Banten merasakan kesejahteraan, keamanan, keadilan, kesempatan dalam hal karya, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang merata sesuai dengan visi di RPJMD Provinsi Banten tahun 2017 – 2022 : ‘Banten yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah’,” ucap Mareta, Senin (4/10/2021).
Selain itu, ia menyampaikan, Provinsi Banten harus mampu mewujudkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Saat ini IPM Provinsi Banten perlu ditingkatkan kembali.
“Seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat harus memiliki integritas dan komitmen yang kuat untuk dapat mewujudkan perbaikan dan kemajuan bersama,” katanya.
Menurutnya, salah satu yang menjadi kendala untuk meningkatkan IPM Provinsi Banten, diantaranya belum terdapatnya sinergitas dan keakuratan data yang dirasa masih tumpang tindih.
“Akhirnya ketika ada permasalahan seringkali justru malah lemparan-lemparan antar lembaga, alasan klasik sering kali kita dengar, bukan kewenangan kami dan sabagainya,” imbuhnya.
Ia menegaskan, diperlukannya juga karakter yang kompeten untuk bisa menjembatani sinergitas dengan berbagai pihak. Baik dengan pihak pemerintah pusat dan kabupaten kota serta unsur masyarakat di dalamnya.
“Sejauh apa good will Pemerintah Provinsi untuk bisa menjembatani itu harus yang benar-benar gigih diupayakan,” tuturnya.
Dirinya berharap, di usianya Provinsi Banten yang ke 21 tahun ini, Banten dapat semakin maju dan menjadi Provinsi kebanggaan Indonesia
“Selamat ulang tahun Provinsi Banten yang ke 21, Semoga semakin maju dan menjadi Provinsi kebanggaan Indonesia,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi