KedaiPena.Com – Penulis buku Jokowi Undercover, ‎Bambang Tri dilaporkan oleh Michael Bimo atas sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah, dengan nomor laporan LP/1272/XII/2016/Bareskrim itu.‎
Salah satu yang menjadi dasar pelaporan terhadap Bambang, yaitu tulisan di bukunya yang menyebutkan jika Presiden RI Jokowi merupakan anak dari Widjiatno alias Nyotoâ€, salah satu tokoh PKI.
Bambang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan penyidik di daerah Blora, Jawa Tengah, Jumat malam (30/12).
Atas perbuatan tersangka, penyidik menjeratnya dengan Pasal 16 Undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskrimasi Ras dan Etnis. Jika terbukti bersalah, Bambang terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. ‎
Selain menahan Bambang Tri, polisi juga melakukan bedah buku “Jokowi Undercover” tersebut. Tim Bareskrim Polri menetapkan jika karya tulis karangan Bambang Tri itu penuh kebohongan.
‎Pasalnya, tidak ada data pendukung yang menguatkan tulisan Bambang dalam buku kontroversial yang mengisahkan latar belakang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1).
‎
“Data pendukung nggak ada sama sekali. Makanya kita (Polri) berani menetapkan bahwa (data dalam buku) itu adalah bohong,” tegas ‎dia.
Menurut Tito, dalam dunia penulisan harus ada metodologi. Termasuk penulisan sebuah buku.
Berdasarkan laporan dari anak buahnya di Bareskrim, Bambang diketahui tidak menggunakan fakta-fakta berdasarkan metodologi yang berlaku.
“Contoh, yang bersangkutan (Bambang) mengatakan bahwa, maaf, Bapak Jokowi ini keturunan dari A. Kita (polisi) tanya, punya data pendukung data primer nggak. Artinya dokumen, akte lahir, atau apa atau sumber pertama orang yang mengetahui. Dijawab, tidak ada,” urai alumni Akpol 1987 itu.
Begitu juga saat ditanyakan terkait data sekunder, Bambang malah menjawab tahu dari orang lain. Namun, orang lain yang dimaksudnya juga tidak memiliki rujukan dari sumber atau buku referensi.
“Berarti (kemungkinan) yang ketiga, (Bambang) menganalisis sendiri,” terang mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa‎