KedaiPena.Com – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengesahan Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Pantura Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ternyata sejumlah oknum dewan telah menerima uang panas dari pengembang demi mengolkan dua raperda inisiatif Pemprov DKI tersebut.
“Ada yang sudah mendapat Alphard dan dijanjikan kios di Thamrin City (yang dikembangkan PT Agung Podomoro Land/APL),” ujar sumber internal DPRD, ditulis Senin (4/4).
Mobil premium dan kios itu, kata sumber, diberikan oleh Uci, sapaan Sanusi, kepada salah seorang ketua fraksi.
Hampir seluruh fraksi mendapatkan uang pelicin tersebut. Pembagiannya, dibagikan dari ketua fraksi kepada anggota-anggotanya.
“Tapi, ada sebagian yang enggak diserahkan ke anggotanya. Cuma ketuanya saja yang dapat,” bebernya.
Kendati demikian, tak seluruh anggota dari suatu fraksi menerima uang suap. Sebab, beberapa anggota ada yang menolak pengesahan dua raperda tersebut sedari awal.
“Lihat saja paripurna, pada kompak dukung enggak? Justru ada beberapa fraksi yang seluruh anggotanya bolos paripurna,” tutur sumber.
Kalaupun ada yang ‘menetes’ ke anggota, nominalnya berbeda. Tergantung ketua fraksi masing-masing.
“Ada yang satu fraksi membagikan ke tiga anggotanya. Padahal jumlah anggotanya lebih besar dari penerima. Tiap orang dapat Rp50 juta,” tandas sumber.
Beberapa jam berselang pa​​sca-pengumuman Sanusi menjadi tersangka, berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang oknum anggota dewan yang belum ditetapkan sebagai tersangka, ingin mengembalikan uang suap senilai Rp50 juta yang diperolehnya.
“Tapi, sama yang ngasih, enggak mau terima uang tersebut,” lanjut sumber tersebut.
Yang memberikan ‘uang panas’ tersebut juga berasal dari fraksi yang sama. Sebab, pendistribusiannya diberikan per fraksi atau bukan dikoordinatori oleh satu orang.
Seorang oknum anggota dewan lain dari fraksi yang berbeda, juga dikabarkan ingin mengembalikan suap yang didapatkannya demi memuluskan pengesahan dua raperda inisiatif Pemprov DKI tersebut.
“Dia mau kembalikan mobil Alphard yang sudah diperolehnya. Tapi bingung mau dikembalikan ke siapa, karena yang memberi sudah ditahan KPK,” beber sumber.
Berikut informasi soal dugaan penerima dana suap perda zonasi tahap pertama;
1. Prasetio, Ketua DPRD DKI dari PDIP menerima jalan-jalan ke USA beserta keluarga pada tahun baru 2016
2. M. Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI dari Gerindra menerima jalan-jalan ke USA pada tahun baru 2016
3. M. Ongen Sangaji dari Fraksi Hanura menerima jalan-jalan ke USA pada tahun baru 2016
4. M Panji dari PDIP menerima jalan-jalan ke USA pada tahun baru 2016
5. Selamat Nurdin dari PKS menerima umroh beserta keluarga
6. Triwicaksana dari PKS menerima umroh beserta keluarga
Selain itu, ada juga anggota DPRD yang diduga menerima Alphard, yakni;
1. Selamat Nurdin
2. Bestari Barus
3. Abdul Ghoni
4. Ongen Sangaji
5. Hasbiallah Ilyas
6. Triwicaksana
Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus memilih diam serta enggan menanggapi kasus yang menjerat Sanusi. “Maaf saya belum bisa komentar karena belum tahu masalahnya,” kata Bestari.
Bestari diketahui anggota Balegda DPRD DKI paling vokal yang setuju proyek reklamasi dilanjutkan, karena memiliki banyak keuntungan. Konfirmasi dari pihak lain masih didalami.
(Fat/Prw)