KedaiPena.Com – Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh mengatakan, Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih harus diperbaiki.
Perlu diketahui, demi mengoptimalkan keikutsertaan para pekerja informal, BPJS Ketenagakerjaan membuat Program penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai).
Perisai ini sendiri, merupakan program yang membina setiap para pensiunannya atau masyarakat setempat untuk mencari peserta-peserta dari kalangan pekerja informal bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan.
Program Perisai awalnya diujicobakan menjelang akhir tahun 2016 yang lalu sudah memperlihatkan hasil yang cukup memuaskan. Hanya dalam waktu kurang dari 2 bulan saja, agen Perisai sudah mampu mengakuisisi lebih dari 2500 pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebenarnya program ini sudah berjalan cukup baik walaupun tidak spektakuler. Tapi di mana-dimana langkah raksasa harus dimulai dari langkah kecil. Tapi kita tidak boleh pernah puas karena masih harus banyak dilakukan perbaikan,” jelas Poempida saat berbincang dengan KedaiPena.Com, di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (10/8).
Poempida menjelaskan, perbaikan yang masih harus dilakukan di dalam program ini ialah soal imbalan untuk para anggota-anggota yang tergabung pada Perisai itu sendiri.
“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memang dapat dana operasional dari hasil invetasi dan iuran tahunan. Kalau di Undang-undang kita bisa mengambil dana operasional tersebut sampai 10 persen. Tapi dalam realisasinya kita hanya bisa mengambil tidak sampai 5 persen dari Kementerian Keuangan, karena rata-ratanya kita hanya mendapatkan 4,6 atau 4,7 persen dalam setahun,” jelas Poempida.
Dengan minim anggaran yang diberikan oleh pemerintah tersebut, aku Poempida, membuat BPJS Ketenagakerjaan tidak optimal dalam memberikan imbalan-imbalan kepada anggota yang tergabung dalam Perisai.
“Jadi ketika kita saja sebagai penyelenggara hanya mendapatkan 4,7 persen dari dana operasional berapa besar kita bisa memberikan imbal bagi orang-orang yang membina perisai? Padahal mereka harus bekerja untuk melakukan administrasi dan pendataan, pembinaan kerja seharian yang sangat membuat lelah,” beber Poempida.
“Struktur imbalan ini harus diperbaiki. Basis imbalan yang diberikan sekarang terlalu minim. Mudah-mudahan kedepan ada solusi karena kita ada dilematika, dimana kita diberikan anggaran oleh pemerintah, namun kalau kita harus memberikan bantuan kepada Perisai, dana operasional tidak akan cukup,” tandas Poempida.
Laporan: Muhammad Hafidh