KedaiPena.Com – Forum Peduli Pulau Pari mendesak Kementerian Agraria/BPN untuk membatalkan seluruh sertifikat PT Bumi Pari. Karena tidak berdasar hukum.
Demikian dikatakan aktivis Forum Peduli Pari, Sahrul Hidayat dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, ditulis Senin (6/3).
Selain itu, mereka juga meminta Ombudsman memeriksa BPN Jakarta Utara karena menerbitkan sertifikat yang cacat hukum.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melindungi warga Pulau Pari, dengan cara memaksa ‘security’ PT Bumi Pari meninggalkan Pulau Pari, menghentikan intimidasi yang terjadi,” sambungnya.
Bukan hanya itu, ia juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menghentikan seluruh tindakan kriminalisasi yang dilakukan kepada warga.
Laporan: Muhammad Hafidh