KedaiPena.Com – Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri mengatakan, Indonesia yang saat ini dengan kondisi ekonomi terbesar ke 16 di Dunia memiliki jumlah tenaga kerja terampil sebanyak 57 juta jiwa.
Diprediksi pada tahun 2030, Indonesia diprediksi akan menjadi negara dengan ekonomi ketujuh terbesar di dunia. Syaratnya, jumlah tenaga kerja terampil sebanyak 113 juta. “Pertahun dibutuhkan 3,8 juta tenaga kerja terampil dari berbagai sektor,†kata Menteri Hanif saat lawatan kerja di Kawasan industri Medan, Jumat (3/02).
Menteri Hanif mengatakan, untuk mencapai tenaga kerja terampil hingga 113 juta tersebut pemerintah tentu tidak bisa melakukannya sendiri. Dukungan dari dunia usaha tentunya sangat penting.
“Karenanya saya mengajak dunia usaha, kalangan industri, manajer-manajer HRD terutama untuk bisa terlibat aktif dalam program percepatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan pemerintah saat ini. Sehingga peran pemerintah dan swasta saling melengkapi,†sebutnya.
Dikatakan, Kementerian Tenaga Kerja saat ini tengah menggenjot skema pelatihan kerja. Skema ini harus menjadi prioritas negara, swasta, masyarakat sipil, dan termasuk serikat pekerja/serikat buruh.
“Pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, dan masyarakat harus investasi lebih banyak untuk pelatihan kerja agar kompetensi tenaga kerja meningkat dan bisa terserap di pasar kerja,” ujarnya.
Agar hal tersebut terwujud, sambungnya, peningkatan akses dan mutu pelatihan kerja harus menjadi kunci utama. Agar semua orang bisa mendapatkan akses pelatihan kerja di mana saja dan dengan mutu pelatihan yang baik. Hanif pun menyarankan agar setiap daerah memiliki balai pelatihan kerja atau semacamnya yang bermutu baik dan bisa diakses oleh siapapun yang ingin meningkatkan kompetensi.
Balai latihan kerja itu, kata Hanif, nantinya perlu didampingi tempat uji kompetensi dan lembaga sertifikasi profesi agar tenaga kerja terlatih bisa mendapatkan sertifikasi profesi. Hal ini agar orang yang tidak mengenyam bangku sekolah sekalipun, tapi mempunyai kemampuan tertentu karena faktor pengalaman, harus bisa diproses untuk mendapatkan sertifikasi profesi.
“Tentu setelah standar kompetensinya disesuaikan,” pungkasnya.
Selama ini, menurut Hanif, investasi sumber daya manusia dianggap hanya melalui pendidikan formal. Padahal, pelatihan kerja bisa jadi terobosan bagi percepatan investasi SDM.
Pendidikan formal, lanjut politikus PKB itu, memang penting dan wajib. Tapi, hal tersebut lebih ke arah jangka panjang. Pelatihan kerja juga penting dan bisa untuk jangka pendek, menengah, dan juga panjang.
“Jadi, akses dan mutu pendidikan formal harus digenjot. Demikian juga, akses dan mutu pelatihan kerja juga harus digenjot, secepat kita menggenjot pendidikan formal,” tuturnya.
Hanif pun mengaku percaya, terobosan tersebut secara konkrit akan mendorong orang-orang dengan usia produktif untuk masuk skema pelatihan kerja, lalu berporses untuk mendapatkan sertifikasi profesi.
“Dengan begitu mereka bisa terserap ke pasar kerja atau berwirausaha. Itu orientasi dari skema pelatihan kerja yang harus digenjot,” sebutnya.
Lebih jauh Hanif mengajak perusahaan-perusahaan terutama yang ada di Sumatera Utara untuk ikut terlibat dalam program pemagangan Nasional yang merupakan salah satu terobosan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “1 perusahaan memagangkan 100 orang pertahun,†katanya.
Magang yang diprogramkan lanjut berbasis jabatan. Magang sesuai dengan pekerjaan dengan kata lain semuanya berorientasi pada jabatan dan insentifnya jelas.
“Dengan komitmen kita diharapkan Indonesia bukan hanya negara penonton, namun kita pastikan Indonesia menjadi Pemain dan dipastikan Indonesia menjadi Pemenang,†sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut T Erry Nuradi menyebutkan kondisi ketenagakerjaan di Sumatera Utara sesuai dengan Survei angkatan kerja Nasional dan BPS pada agustus 2016. Dari jumlah penduduk Sumatera Utara sebanyak 14 juta jiwa, terdapat peduduk usia kerja 9.842.000 orang, angkatan kerja 6.363.000 orang, penduduk yang berkja 5.991.374 orang, sedangkan pengangguran terbuka sebanyak 372.000 orang atu setingkat dengan 5,84 persen.
Gubernur juga menyebutkan, di Sumut terdapat 10.774 perusahaan dimana 628 diantaranya perusahaan-perusahaan besar.
Oleh karenanya Gubsu mengharapkan perhatian pemerintah terhadap industri-industri yang ada di Sumatera Utara khususnya gas. “Karena harga gas di Sumatera Utara relatif tinggi,†kata Gubsu
Laporan: Iam