KedaiPena.Com – Anggota Komisi III Arsul Sani menegaskan, jika pihaknya meminta agar Polda Jawa Tengah, dapat memastikan tindakan represif terhadap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo tidak terulang lagi.
Komisi III DPR RI mengungkapkan rekomendasi mereka usai bertemu dengan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Kamis (10/2/2022).
“Terkait dengan tindakan aparat Polri yang disesalkan oleh berbagai elemen masyarakat, Komisi III meminta agar Polda Jateng memastikan hal seperti itu, tidak terulang lagi dan tentu yang melalukan tindakan keluar dari SOP Polri maka diproses etiknya oleh Propam,” ujar Arsul saat dihubungi, Sabtu,(12/2/2022).
Komisi III juga meminta jajaran Polri untuk menjadi jembatan bagi semua kelompok dan melakukan pendekatan yang humanis. Semua kelompok harus didengarkan dan difasilitasi untuk mendapatkan solusi yang terbaik.
“Komisi III menekankan agar Polri justru bisa menjadi jembatan bagi semua kelompok masyarakat di sana, termasuk yang menolak,” ujarnya.
Kedua, kata Arsul, Komisi III meminta kepada jajaran pemerintah khususnya yang terkait dengan proyek Bendungan Bener mengembangkan pola komunikasi yang partisipatif. Menurutnya, pemerintah tidak hanya menuntut warga mendengarkan mereka, tetapi juga siap mendengarkan warga juga.
“Perlu mengembangkan pola komunikasi pembangunan yang partisipatif, dua arah, tidak hanya minta rakyat mendengar tetapi juga rakyat didengar. Kita minta Gubernur betul-betul mendengarkan warganya yang menolak dan memcari solusi tengah yang lebih bisa diterima,” jelas Arsul.
Dalam kunjungan ke Desa Wadas tersebut, Komisi III bertemu dengan masyarakat baik yang pro dan kontra dengan pembangunan Bendungan Bener. Selain itu, Komisi III juga bertemu dengan LBH dan Walhi Yogyakarta untuk memastikan dan mendapatkan informasi terkait apa sesungguhnya yang terjadi di Desa Wadas.
Laporan: Muhammad Hafidh