KedaiPena.Com – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk mewaspadai serta berupaya melakukan tindakan pencegahan terhadap ancaman ‘virus ransomware Petya’.
I Gusti Nyoman Mantra dari ‘Cyber Security Lab Perbanas Institute’ menjelaskan, ‘virus Petya’ ini merupakan sebutan ‘ransomware’ jenis baru yang menyerang komputer dan ‘server’.
Uniknya, kata dia, ‘ransomware’ ini dapat memblokir komputer atau ‘server’ dengan meng-‘encrypt boor sector’. Sehingga seluruh ‘file’ atau dokument tidak bisa dibuka. Dan mereka meminta tebusan sebesar 300 USD lewat ‘bitcoin’.
“Mengapa, disebut Petya karena memang ‘ransomware’ jenis baru ini tidak lagi menyerang ‘file’ tetapi menyerang ‘boot sector’. Mereka menahan ‘decryption key’ dan sejauh ini tidak ada jaminan ‘decryption key’ tersebut benar,” beber dia kepada KedaiPena.Com, Minggu (2/7).
“Karena mereka sendiri tidak tahu ‘decryption key’-nya seperti apa ? Decryption dibuang begitu saja dan tidak disimpan dalam database tertentu seperti ‘ransomware WannaCry’,” sambung pria yang juga merupakan dosen di Perbanas ini.
I Gusti menjelaskan, ‘ransomware’ ini menyebar pertama kali (muncul), Selasa 27 Juni 2017 di perusahaan ‘oil and gas’ Ukraina dan Rusia. Dan kemudian, menyebar terus ke Polandia, Italia, Jerman, Inggris, Perancis, USA dan negara-negara lain, termasuk Indonesia.
“Indonesia masih dalam masa liburan Lebaran sampai dengan 2 Juli 2017, belum tampak kejadian yang luar biasa akibat penyebaran Petya ini. Kita akan lihat nanti setelah seluruh industri dan perkantoran buka kembali pada Senin ini, apakah dampak Petya akan mempengaruhi bisnis di Indonesia,” jelas dia.
“Dan Menkominfo sudah mengadakan konferensi pers untuk masyarakat soal penyebaran ‘Petya’ ini. Namun, sejauh mana antisipasinya belum terlalu kelihatan, karena memang sedang suasana libur lebaran. Jadi kita tunggu saja,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh