KedaiPena.Com – Pemerintah diminta untuk melakukan pengkajian ulang terhadap seluruh perusahaan yang diduga menjadi dalang pecemaran di Danau Toba. Nama-nama perusahaan tersebut antara lain, PT. Inti Indorayon Utama kini PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT. Allegrindo Nusantara, PT. Simalem Resort, PT. Japfa, PT. Aquafarm.
Demikian rilis yang diterima wartawan dari Koordinator Wilayah I PP GMKI, Swangro Lumbanbatu terkait beredarnya kabar pencemaran Danau Toba dalam beberapa hari terakhir, Rabu (22/2).
“Bahwa Air Danau Toba sudah tercemar dari perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan Danau Toba. Tidak tertutup kemungkinan bahwa perusahaan ini lah yang merusak kadar air dan lingkungan kawasan Danau Toba. Kalau hanya merusak Danau Toba, lebih bagus perusahaan ini ditutup,†tegas Swangro.
Sebelumnya, Swangro mengatakan, Danau Toba Bersih adalah salah satu bukti untuk mengembangkan Pembangunan Pariwisata. Kebersihan itu menyangkut segala bentuk limbah pabrik maupun limbah perusahaan.
“Bagaimana pun pemerintah Sumatera Utara harus betul-betul memahami Kelestarian dan Keseimbangan Alam maupun Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup sebagaimana Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,†katanya.
Sangat jelas, lanjut Swangro, dalam pasal 1 ayat 2 Undang-undang tersebut dikatakan bahwa upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Tercantum juga dalam Bab X bagian 3 pasal 69 mengenai larangan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi larangan melakukan pencemaran, memasukkan benda berbahaya dan beracun (B3), memasukkan limbah ke media lingkungan hidup, melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, dan lain sebagainya. Karena itu, lanjut ia, Pemerintah Sumatera Utara tidak ada alasan untuk tidak memperhatikan Kebersihan Danau Toba.
“Pemerintah Sumatera Utara jangan hanya menang dengan slogan PATEN, tetapi nyatanya sangat jauh dari kinerja dan harapan. Gubernur Tengku Erry Nuradi Sumatera Utara harus juga mampu menekan dan mengingatkan seluruh Bupati yang ada di 7 Kawasan Danau toba agar betul-betul kerja dalam menjaga kebersihan dan Kadar Air Danau Toba,†kata Swangro.
Swangro menekankan, terkhusus kepada Bupati JR. Saragih Kabupaten Simalungun, dimana di daerah tersebut beberapa hari terakhir dikabarkan ditemukan keberadaan Lintah, seharusnya Gubernur Sumatera Utara mampu mengajak dan memberikan arahan.
Ia juga menyinggung soal keberanan kabar Lintah tersebut. Dimana dari sejumlah media, masyarakat menerima informasi yang simpang siur terkait keberadaan Lintah tersebut.
“Kita juga jadi bingung dan menjadi simpang siur berita mana yang benar dan transparan. Pemerintah mohon jangan melaga-laga (adu domba-red) kami masyarakat Sumatera Utara ini, kita juga sebenarnya tidak anti dengan kinerja pemerintah dan pembangunan di Sumatera Utara ini, tetapi pemerintah harus betul-betul transparanlah,†tukasnya.
Lebih jauh dikatakan, pihaknya dari GMKI Sumut-NAD siap terlibat dalam pengkajian dan memberi saran yang obyektif terkait persoalan itu.
“Badan Lingkungan Hidup Sumatera Utara juga harus mampu membuktikan Data yang sesungguhnya kepada masyarakat, jangan hanya menang Baliho dan diplomasi saja. Apakah Juga Gubernur Sumatera Utara lupa dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Baku Mutu Air Danau Toba,†katanya.
Laporan: Dom