KedaiPena.Com – Motif Roymardo Sah Siregar, mahasiswa FKIP UMSU Semester VI yang tega membunuh dosennya sendiri Nurain Lubis secara terencana akhirnya terkuak. Roymardo dendam kepada mantan Dekan FKIP UMSU itu.
“Dari hasil pemeriksaan ahli, Roymardo menikam dosennya sendiri hingga tewas karena dendam terhadap korban,†ungkap Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan di Medan, Selasa (3/5).
Diungkapkan, dari pengakuan tersangka Roymardo, korban Nurain kerap marah-marah kepada dirinya. Bahkan korban kerap mengancam tidak akan memberi lulus tersangka dalam mata kuliah yang diajarkan.Tak hanya itu, Roymardo juga sering diusir dari ruangan kelas kuliah, karena tak membawa buku perkuliahan serta karena sering hanya memakai baju kaus saat perkuliahan berlangsung.
“Sebab korban (Nurain) sering memarahi tersangka dengan diancam tidak akan lulus. Tersangka dendam karena sering diusir keluar kelas oleh korban karena selalu pakai kaus dan tidak membawa buku,” pungkas Mardiaz.
Ditambahkan, aksi pembunuhan itu memang sudah direncanakan oleh tersangka Roymardo. Sejak dari rumah, tersangka sudah membawa sebilah pisau bergagang kayu yang akhirnya digunakan menghabisi dosennya itu.
Atas perbuatannya, tersangka Roymardo diancam dengan pasal berlapis, yang salah satunya pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana. “Pasal pembunuhan berencana ini persangkaan primer. Nanti subsidernya Pasal 338 KUHP, bisa juga dikenakan Pasal 351 ayat (3) bergantung pemeriksaan lanjutan,” terang Kapolresta.
Kapolresta Mardiaz menambahkan, dari vasil visum yang dilakukan kepada korban Nurain Lubis, ditemukan sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh, diantaranya sebanyak 10 luka tusukan benda tajam pada bagian leher.
“Kemudian satu tusukan pada dahi, tiga luka sayatan pada tangan sebelah kiri, satu sayatan pada telunjuk tangan kiri, dan satu luka sayat di jari manis tangan kiri,†sebut Mardiaz.
(Dom)