KedaiPena.Com – Komisioner KPU Tapteng, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Timbul Panggabean mengungkapkan, terkait Surat Keterangan (Suket) memilih di Pilkada Tapteng, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapteng.
Dalam pertemuan itu, KPU telah memeroleh data jumlah Surat Keterangan (Suket) memilih yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Tapteng pada Pilkada Tapteng 2017.
“Menindaklanjuti pertemuan dengan Paslon dan Panwas semalam, tadi pagi kita sudah bertemu dengan Disdukcapil, membicarakan banyak hal termasuk Suket (Surat Keterangan). Informasi yang kita dapatkan dan datanya, Suket yang sudah dikeluarkan sampai 10 februari, 941 Suket,†kata Timbul dalam keterangan pers kepada wartawan di KPU Tapteng, jalan Marrison, Pandan, Senin (13/2).
Timbul menjelaskan, selain 941 Suket tersebut, pada hari ini terjadi penambahan Suket yang masih dalam proses. Jumlahnya sebanyak 8 Suket.
“Tadi, sudah dikasih tunjuk ada 8 suket lagi mau dikeluarkan, dan proses pengeluaran Suket itu sampai tanggal 14, tanggal 15 itu hari libur, tidak mungkin kantor bukak. Dan Capil hanya bekerja pada tanggal 15 untuk mem back up KPU dalam mengecek data kependudukan bila diperlukan. Untuk itu dibentuk Desk, mulai besok staff disdukcapil akan berkantor dan berposko di KPU,†urai Timbul.
Soal rincian pemilik Suket tersebut, pria bertubuh gemuk ini pun menyebutkan data tersebut sebenarnya ada, meski pihaknya belum menerimanya dari Disdukcapil.
“Ada data rincinya, tapi mereka masih buat global, mereka kasih rekap per hari, kita sudah minta agar dibuat per kecamatan, tujuannya supaya gampang diturunkan ke bawah dan di bawah gampang dipilih. Itu sebenarnya untuk memberikan jaminan dan panduan kepada petugas kita di lapangan, informasi ini juga akan kita sampaikan ke pasangan calon, makanya kemarin kitaminta LO nya di aktifkan,†ujar Timbul.
Timbul pun menegaskan, merebaknya informasi bahwa terdapat ribuan Suket yang akan dikeluarkan oleh Disdukcapil Tapteng pada Pilkada Tapteng 2017 akhirnya terbantahkan.
“Jadi kita minta disampaikan bahwa tidak benar Disdukcapil itu mengeluarkan ribuan Suket. Dan mereka itu mengeluarkan suket itu semata-mata bagian dari tugas untuk memenuhi hak warga negara, karena kalau gak dikeluarkan suket, dia tak terdaftar di DPT dan dia tak punya e-KTP, maka akan hilang hak pilihnya, maka tidak ada pilihan mereka harus mengeluarkan itu,†pungkasnya.
Laporan: Dom