KedaiPena.Com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Zaenal Muttaqin mengatakan pihaknya, akan menggelar debat kandidat calon kepala daerah perdana pada tanggal 18 November mendatang.
Zaenal sapaanya mengungkapkan, bahwa debat kandidat akan disiarkan oleh dua stasiun televisi nasional dan satu stasiun TV lokal.
“Untuk tanggal debat itu sendiri yang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2020, debat kedua itu tanggal 25 November 2020, dan debat ketiga itu tanggal 2 Desember 2020,” kata Zaenal dalam perbincangan, Jumat, (30/10/2020).
Selain itu, Zaenal mengatakan saat ini sudah memasuki periode Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari pasangan calon, dimana LPSDK tersebut yang akan diserahkan ke KPU pada 31 Oktober 2020.
“Pada Senin (26/10/2020) telah dilakukan bimbingan teknis kepada operator pasangan calon untuk menerima informasi seputar LPSDK,” tambahnya
Menurutnya, bimbingan teknis tersebut dilakukan untuk memberi informasi, karena sumbangan dana kampanye tersebut harus di input kedalam aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM).
“Kemudian nanti di akhir nanti juga ada laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) itu tahapannya sehari setelah masa kampanye selesai, dimana masa kampanye dari 26 September sampai 5 Desember 2020.” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi