KedaiPena.Com – Seorang mahasiswa Indonesia melayangkam cacian berbau rasis kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Muhammad Zainul Majdi karena salah paham di Bandara Changi, Singapura.
Dalam caciannya itu, Steven menyebut Gubernur NTB dengan kata pribumi, Indo dan Tiko (Tikus Kotor).
Namun akhirnya, mahasiswa bernama Steven Hadisurya Sulistyo itu meminta maaf melalui surat pernyataan yang dibuat di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 9 April 2017.
Berikut isi surat pernyataan permintaan maaf tersebut.
Yang bertanda tangan dibawah ini saya:
Nama: Steve Hadisurya Sulistyo
Tempat/tgl/lahir: Jakarta/01 September 1991
Jenis kelamin: Laki-laki
Agama: Khatolik
Pekerjaan: Mahasiswa
Kewarganegaraan: Indonesia
Dengan ini saya menyampaikan terimakasih kepada Gubernur NTB bapak TGH TGH Muhammad Zainul Majdi dan istri Hj. Erica Zainul Majdi untuk tidak menempuh proses hukum serta memberikan saya maaf atas kekhilafan saya menyebutkan kata-kata tidak pantas yaitu : Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar Pribumi, Tiko”.
Pada saat terjadi kesalah pahaman saat bersama-sama antri untuk check in di Counter Batik Air Bandar Udara Changi, Singapore pada hari Minggu pada tanggal 09 April sekira pukul 14.30 Waktu Singapore.
Saya telah menyadari bahwa kata-kata saya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Saya juga berjanji untuk tidak akan mengucapkan lagi kata-kata yang dapat menimbulkan keretakan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Demikian surat pernyataan permohonan maaf ini saya buat dengan sebenar-benarnya dengan kesadaran penuh tanpa paksaan atau tekanan siapapun.
Bandara Soekarto Hatta, 09 April 2017
Steven Hadisuryo
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas