KedaiPena.Com – PT Pupuk Kujang memperoleh penugasan dari Pemerintah untuk menyalurkan pupuk dengan skema Public Service Obligation atau dikenal dengan nama pupuk bersubsidi.
Namun, meningkatnya harga gas alam bahan baku pupuk, yang sama-sama dipasok oleh BUMN, dan besaran penggantian biaya dari Pemerintah menjadi dilema bagi Pupuk Kujang untuk dapat menyediakan pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan petani.
Hal itu dikatakan Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Kujang Nugraha Budi Eka Irianto di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Karena itu, perlu kerjasama dan pengaturan yang baik di antara pemangku kepentingan agar tugas ini dapat dilaksanakan sehingga tercipta kedaulatan pangan,” ujar dia.
Dilema lainnya, Budi Eka menjelaskan, Pulau Jawa, yang memiliki lebih dari 40 persen dari seluruh luas lahan sawah di Indonesia (BPS, 2013). Pulau ini juga menjadi rumah bagi lebih dari separuh penduduk Indonesia (Sensus 2010). Bahkan sampai tahun 2035, Petani di Jawa ternyata harus mengimpor sekitar 70 persen kebutuhan pupuk dari luar Jawa.
“Kondisi ini merupakan tantangan bagi kami sebagai salah satu produsen pupuk dengan wilayah distribusi utama di Jawa bagian barat,” sambungnya.
Untuk itu, Pupuk Kujang harus mampu tumbuh berkelanjutan untuk jangka panjang, melakukan inovasi produk serta berproduksi dengan efisien. Karena peran perusahaan sangat penting bagi ketahanan serta kedaulatan pangan.
Laporan: Galuh Ruspitawati