KedaiPena.Com – Â Banjir bandang di kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara disinyalir diakibatkan rusaknya kawasan hutan di kabupaten Tapanuli Selatan, yang berbatasan langsung dengan Kota Padangsidimpuan.
Demikian diungkapkan Anggota Komsi C, Sutrisno Pangaribuan, dalam siaran pers diterima KedaiPena.Com, Jumat (31/3).
“Memang itu penyebabnya (kerusakan hutan-red), daerah tangkapan air tidak mampu lagi menangkap hujan yang deras,†kata Sutrisno melalui pesan singkat.
Sutrisno mengungkapkan peringatan akan kerusakan hutan di wilayah tersebut agaknya telah diperingatkan. Hal itu terbukti dengan keluarnya sebuah surat pada 2016 lalu oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bernomor 522/016/Linhut/ 16, tertanggal 27 Mei 2016, yang ditujukan kepada Para Pelaku Pengerjaan Kawasan Hutan di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam lampiran surat yang ditandatangi oleh Kepala Bidang Perlindungan Hutan, Dinas Kehutanan Pemprov Sumut, Yulian Siregar itu, disebutkan sebanyak 12 nama-nama pelaku pengerjaan hutan. Nama-nama tersebut yakni:
- Nasaruddin Chainago, 10 hektar lahan Kebun Pisang, berlokasi di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan dengan status fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT);
- Orang Panti Pasaman Barat, 20 hektar lahan Kebun Sawit, berlokasi di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan dengan status fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT) yakni Kebun Sawit;
- Lian Nasution, 80 hektar lahan Kebun Sawit, berlokasi di Desa Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, dengan status fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT) yakni Kebun Sawit;
- Malau, 20 hektar lahan Kebun Sawit, berlokasi di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, dengan status fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT) yakni Kebun Sawit;
- Manullang, 30 hektar lahan Kebun Sawit, berlokasi di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, dengan status fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung (HL);
- Timur, 50 hektar lahan Kebun Sawit, berlokasi di Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, dengan fungsi Hutan Lindung (HL);
- Jaka Sipahutar, 30 hektar lahan kebun sawit, berlokasi di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, dengan status fungsi Hutan Lindung (HL);
- Ucok Amin Siregar, 20 hektar lahan Outbond, berlokasi di Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, dengan status fungsi Hutan Produksi (HP);
- Pemilk restoran PASS BANGKU Rose Garden, 20 hektar lahan restoran dan taman rekreasi, berlokasi di Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, dengan status Fungsi Hutan Produksi (HP);
- Indra Sakti Tanjung, 10 hektar lahan Taman Rekreasi, berlokasi di Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, dengan status fungsi Hutan Produksi (HP);
- Amir Mirza Hutagalung, 20 hektar lahan Kebun Kopi dan Kolam Ikan, berlokasi di Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, dengan status fungsi Hutan Produksi (HP);
- Supianto, 10 hektar lahan kebun Kopi, berlokasi di Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, dengan status fungsi Hutan Produksi (HP).
Laporan: Dom