KedaiPena.Com – Ada yang mengklaim sangat berjasa memberikan alokasi dana Rp1 miliar per desa. Padahal, dana desa merupakan amanah dari UU Desa.
DR. Rizal Ramli sebagai orang yang berjuang menggolkan UU Desa gerah dengan hal ini.
“Saya adalah Ketua Dewan Pembina Parade Nusantara, organisasi kepala-kepala desa seluruh Indonesia sejak tahun 2012 sampai saat ini,” kata eks penasehat ekonomi PBB ini dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, ditulis Minggu (20/1/2018).
Sepengetahuan Rizal, ada beberapa pihak yang terlibat aktif dalam proses pengesahan UU Desa.
Di antaranya Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso, Ketua Parade Jatim Slamet Rajardjo, Ketua Parade Yogyakarta Jihat, Ketua Parade Jateng Tri Rahardjo.
Selain itu ada Ketua Panja RUU Desa di DPR, Ahmad Muqowam dari PPP. Ada juga Marwan Jafar dari PKB yang mengawal RUU Desa.
“Mereka adalah tokoh-tokoh kunci Perjuangan UU Desa Tahun 2013 sampai 2014,” jelas RR, sapaan Rizal Ramli.
Parade Nusantara mengadakan pertemuan dengan ratusan kepala desa di Jatim, Jateng, Yogyakarta, Banten dan lain-lain.
Mereka juga menekan pemerintah SBY dengan demonstrasi ribuan orang, termasuk para kepala desa di depan Istana dan DPR.
“UU tersebut akhirnya diselesaikan pada tahun 2013, diundangkan tahun 2014 pada zaman Presiden SBY,” tandas Rizal.
Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan bahwa bukan hanya infrastruktur yang menjadi andalan pemerintahannya.
Menurutnya, masyarakat Indonesia juga harus melihat hasil dari dana desa.
“Banyak orang hanya tahu kita sudah kerjakan infrastruktur. Padahal bukan hanya itu, kita punya dana desa yang digunakan untuk membangun jalan kecil di desa, irigasi, dan jembatan kecil. Itu tidak pernah dilihat,” tutur Jokowi saat menghadiri deklarasi Alumni UI di GBK, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/1/2019).
Laporan: Ranny Supusepa