KedaiPena.Com – Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 mengatur Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit serta Tata Kelola BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) Sawit dan Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2015.
BPDP sendiri sudah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp11,7 triliun selama tahun 2016. Namun, sangat disayangkan mayoritas dana BPDP tersebut telah disalahgunakan.
Sebab, laporan awal BPDP yang termuat dalam press briefing pada 10 Januari 2017 tentang Kinerja Ekspor Sawit Indonesia 2016 dan Rencana Kegiatan Dukungan Dana Sawit 2017 menunjukan penggunanan dana tersebut bukan untuk petani.
“Dana BPDP yang disiapkan untuk mendukung program B20 pada Tahun 2017 sebesar Rp9,6 triliun. Target dukungan dana ini hampir lebih dari setengah dana Rp10,3 triliun untuk target dana pungutan ekspor oleh BPDP pada tahun 2017,” jelas Sabarudin dari Departemen Riset Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kepada KedaiPena.Com, Minggu (28/5).
“Terlihat bahwa dana BPDP sawit lebih fokus pada subsidi di sektor hilir khususnya produsen biodiesel dan cendrung mengabaikan dan melegitimasi perbaikan tata kelola di sektor hulu yakni perkebunan sawit rakyat,” sambung dia.
Akan sangat disayangkan, lanjut dia, jika dukungan terhadap program B20 ke depan melanggengkan deforestasi melalui ekspansi sawit oleh perkebunan sawit skala besar.
Dan jika hal ini terjadi, maka sama saja BPDP Sawit mendukung perusahaan yang selama ini merusak hutan dan gambut, melangggar HAM serta melanggengkan berbagai konflik sosial.
“Melihat besarnya proporsi dana BPDP untuk subsidi produsen biofuel, pada tahun 2017 ditargetkan sebesar Ro9,6 triliun, hanya akan menguntungkan grup besar perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang juga bergerak di sektor hilir sebagai produsen bio fuel,” beber dia.
“Dan ini sudah berada di luar komitment Presiden Jokowi untuk membangkitkan perkebunan rakyat yang sudah sekian lama tidak pernah diberdayakan oleh pemerintah sebelumnya. Dan saya ingin hal ini di evaluasi langsung oleh Bapak Presiden karena ada indikasi telah menodai tujuan dari yang di inginkan oleh Presiden Joko Widodo,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh