KedaiPena.Com – Kepentingan rakyat, termasuk kepentingan perempuan, harus jadi yang utama dalam setiap pembahasan perjanjian internasional. Termasuk dalam perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang rencananya akan diselesaikan pada akhir tahun 2016 ini.
“Bahwa pertumbuhan ekonomi yang memperlebar ketimpangan di Indonesia mesti jadi peringatan yang serius bagi pemerintah untuk mengevaluasi berbagai komitmen perdagangan bebas yang mengikat Indonesia,” kata Puspa Dewy dari Solidaritas Perempuan dalam keterangan pers yang diterima KedaiPena.Com, Rabu (24/8).
Jadi, Pemerintah jangan latah dengan tarik-menarik kepentingan negara maju dan perusahaan transnasional yang berkedok kerjasama ekonomi.
Berdasarkan bocoran yang dipublikasi oleh Wikileaks, diketahui bahwa salah satu bab dalam RCEP juga mengatur soal investasi. Dalam bab investasi tersebut diatur mengenai mekanisme Gugatan Investor Asing Terhadap Negara atau dikenal dengan Investor State Dispute Settlement (ISDS).
Mekanisme ISDS ini merupakan salah satu isu yang paling kontroversial dalam konteks perdagangan bebas, karena ISDS membuka peluang intervensi kebijakan dan hukum negara oleh investor.
“Dengan diaturnya bab khusus Investasi di dalam RCEP tentunya juga akan berdampak langsung terhadap komitmen Pemerintah dalam mewujudkan akses terhadap obat murah. Karena, perlindungan hak kekayaan intelektual akan bisa menjadi salah satu isu yang dapat digunakan oleh investor untuk menggugat Indonesia di ICSID†tambah Sindi dari Indonesia AIDS Coalition.
Walaupun perundingan RCEP akan segera difinalisasi pada akhir tahun ini, publik masih minim pengetahuan mengenai isi perjanjian tersebut. Sementara, publik sangat berkepentingan untuk mengetahui isi perundingan dan memberikan masukan sebab apabila perjanjian ini disepakati, maka pelaksanaannya akan berdampak luas terhadap publik, karena menyangkut hak-hak dasar publik.
(Prw)