KedaiPena.Com – Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Adang Sudrajat menilai Sistem Pembayaran yang dikelola oleh BPJS selama ini tidak sesuai dengan yang diinginkan masyarakat.
Sebab, sistem pembayaran BPJS pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selama ini mengunakan Sistem Kapitasi dengan jalan membayar tetap berdasarkan jumlah peserta terdaftar. Dampaknya, Sistem Jaminan Kesehatan tersebut memiliki banyak efek negatif kepada masyarakat.
“Banyak kenyataan Sistem Pembayaran BPJS ini tidak sesuai dengan yang diinginkan. Ada beberapa efek negatif yang membuat langkah mundur pada jaminan sosial bidang kesehatan di negara ini,†jelas Adang di sela-sela Sosialisasi Kegiatan MPR, di Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (17/4).
Menurut Adang, beberapa aspek negatif akibat sistem pembayaran BPJS tersebut, yaitu, pertama FKTP menjadikan peserta yang berobat sebagai biaya atau beban (cost). Sehingga, hal ini akan membayar dokter dengan harga yang murah.
“Akibatnya, dokter bekerja tidak dengan hatinya. Pasien akan kapok berobat karena rendahnya kualitas pelayanan yang diberikan, atau FKTP akan dengan cepat merujuk pasien ke fasilitas kesehatan di atas nya,†jelas dokter bidang Avasinologi alumnus Unpad Bandung ini.
Kedua, menurut Adang, dengan murahnya biaya dokter tersebut, berdampak pada membengkaknya biaya yang harus dibayar ke mitra. Sebab, rujukan yang diberikan FKTP tidak sesuai.
“Ketiga, jika hal itu terjadi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Tinggi (FKTT) akan menyebabkan over load, dampaknya akan menurunkan kualitas pelayanan,†tambah anggota Komisi Bidang Kesehatan DPR RI ini.
Oleh karena itu, Adang lebih memilih jika FKTP diterapkan lebih pada aspek preventif (pencegahan) dan promotif (dukungan) dalam upaya sebelum datangnya penyakit.
“Kami berharap, Dewan Pengawas BPJS yang sudah terbentuk mampu mengevaluasi setiap saat Sistem Jaminan Kesehatan BPJS ini. Sistem Kesehatan ini merupakan vital bagi ketahanan bangsa, yang sama pentingnya dengan Sistem Ketahanan Pangan Negara,†jelas Adang.
(Prw/Apit)