KedaiPena.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan memeriksa sejumlah perusahaan aset manajemen atau manajer investasi terkait dengan dugaan korupsi di perusahaan plat merah PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan bahwa pemeriksaan kepada sejumlah perusahaan aset manejemen dalam pusaran korupsi di Jiwasraya berkaitan dengan investasi.
“Kalau sudah masuk ke ranah materi enggak saya sampaikan, tapi teman-teman bisa menjelaskan sendiri kaitannya ini adalah investasi perusahaan, investasi membeli saham. Tentu ada kaitannya,” ungkap Hari kepada wartawan, ditulis, Jumat, (17/1/2020).
Meski demikian, Hari belum dapat memastikan, pemeriksaan terkait dengan para perusahaan menajer investasi tersebut akan berujung sebagai tersangka.
“Belum, kita gali ketarangan saksi tersebut nanti kita jadwalkan ulang minggu depan untuk pemeriksaan saksi- saksi lain. Kita ikuti,” tegas Hari.
Hari menegaskan hal tersebut termasuk dalam peran para tersangka dari perusahaan asset manejemen tersebut di dalam dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
“Belum. Jadi kemarin sudah ditetapkan tersangka tetapi pemeriksaan tersangka lanjutan belum dijadwalkan. Mudah-mudahan minggu depan terjadwalkan dan mudah-mudahan nanti bisa paling tidak ada keterangan tersangka yang bisa sedikit kami sampaikan,” tandas Hari.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah nama terkait kasus korupsi perusahaan asuransi plat merah PT Jiwasraya pada Rabu, (15/1/2020).
Ada sekitar enam nama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dengan pusaran kasus korupsi yang menimpa perusahaan plat merah PT Jiwasraya.
Dari agenda pemeriksaan yang diterima oleh Redaksi, Kejaksaan Agung memanggil Direktur PT PAN Arcadia Asset Management Irawan Gunari, mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari.
Kejaksaan Agung juga memanggil dan memeriksa mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arfadhi Soesilarto, Direktur PT Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano.
Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa dan memanggil Direktur PT MNC Management Asset Ferry Kojongian dan Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setiawan WK.
Sementara itu, pada Kamis, (16/1/2020), Kejagung turut melanjutkan pemeriksaan terhadap 4 petinggi perusahaan asset management dan 3 internal dari Jiwasraya.
Dari jadwal pemeriksaan yang diterima, para saksi yang dipanggil yaitu Direktur PT Millenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja, Direktur PT Jasa Capital Asset Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra, Direktur PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro.
Kemudian, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Candra Triana, Kepala Seksi Transaksi pada Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Adi Pratomo Aryanto, dan Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan.
Laporan: Muhammad Hafidh