KedaiPena.Com – Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Inspektur Jenderal Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya, dan Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi dari jabatan Kapolda Jawa Barat.
Keduanya dicopot lantaran tak menegakkan protokol kesehatan. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram Nomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.
“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran ditunjuk menggantikan posisi Nana sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Nana dimutasi menjadi Kors Ahli Kapolri.
Kemudian, Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri ditunjuk menggantikan Rudy sebagai Kapolda Jabar. Sementara Rudy menjadi widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Analisis Pengamat Soal Poncopotan Kapolda Metro dan Kapolda Jabar
Indonesia Police Watch (IPW) melihat Pencopotan Kapolda Metro Jaya lantaran kecerebohan membiarkan kerumunan massa dalam kasus habib Rizieq.
Kedua, pencopotan Kapolda metro bagian dari manuver persaingan dalam bursa calon Kapolri dimana Kapolda metro sebagai salah satu calon kuat dari gang solo.
“Sehingga kecerobohan itu dimanfaatkan sebagai manuver dalam persaingan bursa calon Kapolri,” tutur Presidium IPW Netae S Pane dalam keterangan.
Dalam kasus pencopotan Kapolda Jabar yang bersangkutan dan diikutsertakan karena dianggap membiarkan kerumunan massa dalam acara habib Rizieq di Jawa barat.
“Dengan adanya tindakan tegas kepada Kapolda metro dan Kapolda Jabar ini diharapkan para Kapolda lain bisa bersikap tegas untuk menindak dan membubarkan aksi kerumunan massa di massa pandemi Covid 19 ini,” papar Neta.
Neta menambahkan, jika mereka tidak berani bersikap tegas, siap siap mereka ditindak tegas dan dibubarkan atasannya.
Laporan: Muhammad Lutfi