KedaiPena.Com – Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan menegaskan, bahwa alasan fraksinya menolak dan melakukan aksi ‘walk out’ dalam rapat paripurna ke-32, Kamis lalu, terkait keputusan RUU Pemilu untuk disahkan jadi UU, karena tidak ingin menabrak konstitusi.
“Parta Gerindra percaya bahwa pilihan ambang batas presiden nol persen adalah sesuai dengan ketatanegaraan,” jelas dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/7).
Heri juga menjelaskan, sebagai partai politik, Gerindra ingin menjadi bagian yang mendukung penghormatan terhadap putusan lembaga peradilan termasuk Mahkamah Konstitusi (MK).
“Persoalannya adalah apakah kita pantas melakukan ‘voting’ sesuatu yang jelas bertentangan dengan Pasal 6, ayat (2) UUD 1945. Kami tidak akan melakukan ‘voting’ untuk pelanggaran konstitusi. Itulah salah satu dasar dan alasan, kenapa kami harus mengambil keputusan ‘walk out’,” ungkap Anggota Komisi XI DPR itu.
Menurutnya, aksi ‘walk out’ Fraksi Gerindra di paripurna kemarin tentang RUU Pemilu harus disikapi sebagai sebuah dinamika menuju proses pendewasaan dalam berdemokrasi.
“Ini bukan berbicara kalah dan menang, tetapi akankah kita melakukan penegakan hukum dan menegakan konstitusi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ujar dia lagi.
“Biarlah rakyat Indonesia yang menilai perjuangan politik kami untuk mempertahankan hak demokrasi, di mana pemilu tahun 2019 adalah pemilu yang baru,” tegasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh