KedaiPena.Com – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis geram dengan pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa yang terjadi di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), beberapa waktu lalu dengan menggunakan helikopter.
Pasalnya, kata Idham, pembubaran aksi massa dengan helikopter tidak ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Idham begitu ia disapa dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR secara virtual Rabu,(30/9/2020).
“Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa Propam aja. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu oknum polisi,” sindir Idham
Pernyataan Idham sendiri berawal saat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa mengaku tak habis pikir ada anggota kepolisian membubarkan demo dengan menggunakan helikopter.
Menurut dia, hal tersebut bisa membahayakan masyarakat yang tengah melakukan aksi unjuk rasa.
“Untung baik saja kalau helikopter tidak jatuh, coba bayangkan kalau jatuh di situ Pak Kapolri,” tegas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh