KedaiPena.Com- PDI Perjuangan (PDIP) menyindir Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka yang ingin meminta masukan dari Megawati Soekarnoputri dalam pembentukan kabinet.
Politikus senior PDIP Andreas Hugo Pareira mengingatkan, bahwa yang mempunyai hak prerogatif untuk menentukan kabinet di pemerintahan ke depan ialah presiden yakni Prabowo Subianto bukan wapres.
“Pemerintahan ke depan yang punya hak prerogatif itu presiden loh,” kata Andreas, Sabtu,(4/5/2024).
Andreas mengatakan, tugas Gibran Rakabuming sebagai wapres hanya membantu Prabowo selaku presiden RI periode 2024-2029.
“Wakil presiden itu tugasnya membantu presiden,” papar Andreas.
Meski demikian, Andreas enggan menduga-duga maksud dari pernyataan putra sulung Presiden Jokowi itu yang ingin meminta masukan kepada Megawati.
“Wah itu urusan dia (Gibran),” tandasnya.
PDIP Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik MPR RI
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang perdana gugatan PDIP melawan KPU RI pada Kamis (3/5/2024).
Sidang gugatan PDIP dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT itu diagendakan pemeriksaan persiapan. Adapun PDIP telah menunjuk Gayus Lumbuun sebagai ketua tim hukum.
Dalam permohonan gugatan, KPU dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024 dengan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mengacu pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
PDIP juga meminta agar majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024.
Gayus menyadari PTUN memang tidak bisa membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat terkait sengketa Pilpres 2024.
Laporan: Muhammad Lutfi