KedaiPena.Com – Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di tahap awal dinilai akan melanggar Undang- Undang Nomor 2 tahun 2020 yang sebelumnya merupakan Perppu Nomor 1 tahun 2020.
Aturan ini mengatur tentang, sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Analis Ekonomi Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra saat merespons usulan Bendahara Negara ini terkait dengan pembiayaan untuk pemindahan Ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim).
“Bila memaksakan menggunakan dana PEN akan melanggar UU nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan,” ujar Gede Sandra, Rabu, (19/1/2022).
Gede Sandra juga memandang, jika penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan sanggup untuk membiayai pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
“APBN jelas (juga) tidak sanggup membiayai proyek mercusuar ini,” tegas Gede Sandra.
Gede Sandra menekankan, jika pemindahan ibu kota negara ini telah menunjukan pengkhianatan terhadap cita-cita Ir.Soekarno dan Proklamasi Kemerdekaan.
Pasalnya, kata Gede Sandra, berdasarkan Undang- Undang no 10 tahun 1964 disebutkan bahwa Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negera Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta.
“Berdasarkan UU No. 10 tahun 1964 ditandatangi Bung Karno (Soekarno) jelas disebutkan Jakarta tetap sebagai Ibu kota Negara Indonesia,” pungkas Gede Sandra
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di tahap awal.
Dana yang akan digunakan berasal dari klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi.
Sri Mulyani mengatakan anggaran program PEN 2022 mencapai Rp 455,62 triliun.
Pemerintah akan menggunakan anggaran di klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi yang mencapai Rp 178,3 triliun membangun IKN di Kalimantan Timur bernama Nusantara.
“Oleh karena itu ada tiga klaster saja dalam (PEN) 2022 yaitu penanganan kesehatan Rp 122,5 triliun, kemudian perlindungan sosial Rp 154,8 triliun dan penguatan ekonomi Rp 178,3 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, hari ini.
Laporan: Muhammad Lutfi