KedaiPena.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pimpinan Wahidin Halim terus fokus membenahi sektor pendidikan. Langkah ini diperlukan guna menjadikan generasi yang kompetitif kedepannya.
Bahkan guna mewujudkan hal itu, Pemprov Banten akan mengalokasikan anggaran pada RAPBD tahun anggaran 2022 untuk sektor pendidikan debesar Rp 4,4 triliun 34,73 persen dari total belanja daerah.
“Karena memang pendidikan salah satu cara kita menjadikan generasi kompetitif,” ucap Gubernur Banten Wahidin Halim seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD Provinsi Banten, kemarin.
Besarnya anggaran itu, kata Wahidin, diperlukan guna menunjang fasilitas dan infrastruktur pendidikan di Provinsi Banten.
“Kita kan harus menyelesaikan dengan standar, ruangan standar, areal yang cukup, ada pagarnya, olahraga, labolatorium,” katanya.
Mantan Walikota Tangerang dua periode ini menuturkan, selain memperhatikan fasilitas dan infrastruktur, pihaknya juga terus mendukung kesejahteraan para tenaga pendidik yakini Guru.
“Jadi kita bicara pendidikan tidak sebatas itu, dukungan kesejahteraan guru, kegiatan proses belajar itu yang kita kategorikan,” pungkasnya.
Diketahui selain sektor pendidikan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang APBD tahun anggaran 2022, belanja mandatory sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat telah terpenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diantaranya alokasi anggaran kesehatan sebesar 1,2 triliun atau 10,63 persen dari total APBD diluar gaji.
Selanjutnya, untuk alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik telah memenuhi ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan transfer kepada daerah.
Sedangkan, untuk belanja Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sebesar Rp 59,9 miliar, belanja, belanja pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 57,2 miliar dan belanja pegawai sebesar Rp 1,9 triliun atau 15,06 persen diluar tunjangan guru yang di alokasi dari transfer ke daerah dari ketentuan paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.
Laporan: Muhammad Lutfi