KedaiPena.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar dikabarkan mengundurkan dari jabatannya. Ia menyatakan mundur seusai mengajukan surat kepada Gubernur Banten Wahidin Halim pada, Minggu, (22/8/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan surat yang diajukan oleh Al Muktabar telah disetujui oleh Gubernur Banten.
“Gubernur Banten Wahidin Halim menyetujui permohonan pindah tersebut dalam surat Gubernur Banten yang ditandatangi pada tanggal 24 Agustus 2021,” ucap Komarudin dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Banten akan menyampaikan surat usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Provinsi Banten kepada Presiden.
“Gubernur Banten menyampaikan usulan pemberhentian Bapak Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah kepada Presiden melalui Mendagri,” tambahnya.
Komarudin mengutarakan bahwa surat yang diajukan oleh Sekda Banten Al Muktabar kepada Gubernur, beralasan ingin kembali bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bapak Al Muktabar telah mengajukan permohonan pindah tugas dari Provinsi Banten ke Kemendagri melalui surat tertanggal 22 Agustus 2021,” katanya.
Komarudin menegaskan secara de facto mulai tanggal 24 Agustus 2021 jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten kosong.
Menurutnya, untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Sekda Provinsi Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menunjuk Muhtarom sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
“Untuk menjaga efektivitas pekerjaan di Pemerintah Provinsi Banten, Gubernur Wahidin Halim menunjuk Inspektur Provinsi Banten Bapak Muhtarom sebagai Plt. Sekretaris Daerah,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi