KedaiPena.Com- Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TN BTS menerbitkan surat ederan terkait pengaturan pelayanan kunjungan wisata di TNBS pada momen liburan hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TN BTS C.Hendro Widjanarko memaparkan sejumlah hal kepada wisatawan yang ingin berkunjung saat libur Lebaran 2024.
Setidaknya ada 9 himbauan kepada para wisatawan yang ingin liburan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TN BTS.Himbauan pertama ialah soal status aktivitas Gunung Bromo saat ini adalah WASPADA (level II).
Para pengunjung, dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo, dan dilarang melakukan aktivitas wisata pada radius 1 (satu)Kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo lantaran aktivitas gunung yang saat ini adalah WASPADA atau level II.
“Pembelian tiket dan pembayaran dilakukan secara online melalui booking bromotenggersemeru.org (tidak ada pembayaran secara tunai),” seperti dikutip dari surat ederan tersebut, Kamis,(11/4/2024).
Tak hanya itu, dalam surat tersebut juga diberlakukan kuota yang tersedia di website. Jika kuota habis, maka wisatawan tidak dapat masuk ke kawasan TN BTS dan diharapkan kembali pulang.
“Pengunjung wajib memegang karcis masing-masing; mengutamakan keselamatan; membawasampah kembali pulang / ke luar kawasan TN BTS,” bunyi surat ederan tersebut.
Surat tersebut juga mengingatkan kepada para pengunjung dilarang membawa narkoba dan barang berbahaya lainnya (antara lain petasan, bahanpeledak, kembang api, smoke bomb, flare).
Para pengunjung juga harus mematuhi semua peraturan yang berlaku dalam kawasankonservasi dan akan dilakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung secara acak (randomcheck).
“Mobil pribadi dilarang memasuki kawasan TN BTS, untuk mengurangi kemacetan dan resikokecelakaan lalu lintas, pengunjung wajib menggunakan jip dari paguyuban. Batas akhir penggunaanmobil pribadi adalah rest area sebelum memasuki kawasan TN BTS,” jelas bunyi surat edaran tersebut.
Selanjutnya, para pengunjung Bromo Hillside wajib membeli tiket masuk kawasan TN BTS dan menunjukkan buktipembelian tiket di loket pembelian tiket Bromo Hillside.
“Selama libur lebaran, kendaraan niaga/truk dengan roda lebih dari 4 dilarang melintasi kawasan TNBTS untuk menghindari kemacetan dan mengurangi resiko kecelakaan,” himbau surat edaran itu.
Terakhir para pengunjung dilarang
mengoperasikan drone di dalam kawasan TN BTS kecuali bagi yang telah memiliki Surat IzinMasuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) untuk penggunaan drone pengambilan video komersial.
“Demikian disampaikan,dengan harapan kunjungan wisatawan di TN BTS pada liburan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman,”
demikian surat itu.
Laporan: Tim Kedai Pena