KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi VIII DPRI RI Diah Pitaloka mengingatkan kepada semua pihak soal pentingnya menegakkan reformasi hukum di Indonesia. Diah menekankan, penegakan hukum tidak melulu dengan metode kekerasaan.
Demikian hal tersebut disampaikan Diah saat menggelar audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), membahas kasus tewasnya siswa SMP di Padang bernama Afif Maulana, karena diduga dianiaya polisi, Rabu (7/8/2024).
“Ini bicara agenda reformasi hukum, bagaimana penegakan hukum itu ya warnanya tidak melalui metode kekerasan. Menurut saya ini mengkhawatirkan dan menakutkan,” kata Diah dikutip, Kamis (8/6/2024).
Baca Juga: Dorong Konsumsi Pangan Lokal Ketua DPR Guna Turunkan Angka Diabetes Anak Indonesia
Diah mengingatkan, jika berbicara perkelahian anak semestinya aparat penegak hukum dapat melindungi dan memberikan proteksi.
Diah menegaskan, aparat penegak hukum semestinya dapat memberikan dan menyadarkan para pelajar tersebut bukan malah balik melakukan kekerasaan.
“Nah bicara penegakan hukum, APH (aparat penegak hukum) menurut saya juga tak kebal hukum. Artinya kita di sini kita tetap mengedepankan proses hukum yang antarkan keadilan,” ungkap Politikus PDIP ini.
Diah menambahkan, bahwa mengedepankan hukum bukan soal menang kalah. Namun, tegas dia, hukum itu adalah upaya bersama-sama untuk mewujudkan rasa keadilan.
“Jadi apabila dalam proses investigasi, penyidikan terdapat laporan dalam proses penegakan hukum terjadinya kekerasan oleh APH, saya pikir ada aturan juga, yaitu harus ditegakan. Ini bukan masalah kemudian menyalahkan,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena