KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengaku, khawatir dengan dampak jangka panjang dari utang pemerintah yang akan menjadi beban dikemudian waktu.
Hal ini disampaikan Najib sapaanya saat menyoroti polemik soal utang pemerintah saat ini. Terbaru, BPK meminta dalam laporan keuangan pemerintah pusat selama 2020 menjadi sorotan meminta mewaspadai soal penambahan utang.
“Pertama dalam jangka panjang utang ini akan menjadi beban, lalu ditambah dengan pengelolaan anggaran yang tidak efektif akan menimbulkan masalah baru,” kata Najib, Jumat, (25/6/2021).
Najib mengatakan, ada beberapa opsi yang sedianya dapat digunakan oleh pemerintah dalam rangka membiayai anggaran. Najib menegaskan, utang seharusnya menjadi opsi terakhir yang dipilih pemerintah.
“Dalam situasi begini negara dalam kondisi kesulitan untuk membiayai anggaran, tapi ada beberapa opsi yang bisa digunakan dalam rangka membiayai anggaran. Utang itu seharusnya menjadi opsi terakhir,” papar Najib.
Najib menjelaskan, jika pemerintah dapat mengurangi dan melakukan pengetatan kegiatan kebijakan belanja. Sehingga, hanya menggunakan utang untuk membiayai kegiatan prioritas dan mendesak.
“Mengurangi belanja, kebijakan belanja yang ketat yang tidak mendesak,” papar Legislator PAN ini.
Najib juga menyampaikan, dalam perencanaanya utang, pemerintah harus menyampaikan kepada publik secara terbuka. Hal ini, kata dia, agar semua pihak bisa memahami sekaligus mengawasinya
“Kita harus memastikan bahwa utang kita benar- benar digunakan untuk kegiatan prioritas. Mengingat bahwa utang ini akan menjadi beban berjangka dan tentu dengan tambahan bunga yang harus dibayar. jadi kalau tidak prioritas bisa ditangguhkan,” papar Najib.
Hal lain yang harus dipastikan oleh pemerintah, tegas Najib, ialah negara tidak terlalu dibebani utang. Najib berharap agar, ratio utang benar-benar diperhitungkan
“Jangan sampai negara terlilit utang dan menyebabkan kedaulatan terganggu akibat terlilit utang,” pungkas Legislator Asal Jawa Barat (Jabar) ini.
Dikutip dari CNN Indonesia, utang Indonesia mengalami peningkatan. Salah satunya, dengan China yang meningkat hampir enam kali lipat selama periode 2011 hingga akhir April 2021.
Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu mencatat total utang luar negeri Indonesia ke China pada 2011 lalu cuma sebesar US$3,7 miliar.
Namun, per April 2021 utang Indonesia ke China mencapai US$21,44 miliar atau setara dengan Rp310 triliun (asusmsi kurs Rp14.454 per dolar AS). Artinya, dalam kurun waktu sekitar sepuluh tahun, utang Indonesia ke China naik 479,45 persen.
Indonesia sendiri juga berutang kepada Korea Selatan US$6,48 miliar, Australia US$2,33 miliar, Belanda US$5,7 miliar, Inggris US$3,88 miliar, Austria US$497 juta, dan sebagainya.
Indonesia juga tercatat memiliki ULN kepada organisasi internasional, totalnya mencapai US$36,11 miliar, setara dengan Rp522 triliun.