KedaiPena.Com – Gubernur Banten Wahidin Halim khawatir, jika buruh melakukan mogok daerah cukup lama akan berdampak kepada perusahaan untuk melakukan.
“Kalau mereka mogok kerja lama-lama, terus banyak perusahaan yang nantinya melakukan eksodus ke daerah lain, imbasnya nanti semuanya akan merasakan,” ucap Wahidin Halim, Selasa (7/12/2021).
Ia juga mengatakan, salah faktor pengusaha melakukan eksodus jika perusahaan tidak mampu untuk mengaji para pekerjanya.
“Kalau pengusaha tidak kuat lagi menggaji pasti nanti akan pindah, karena menghitung produktivitas antara kinerja dengan penghasilan,” katanya.
“Makanya kemudian saya bilang, ya sudah kalau gitu masih banyak yang mau bekerja. Jadi jangan diterjemahkan secara ekstrem,” sambungnya.
Ia juga mengaku tidak memihak kepada salah satu pihak, namun dirinya mempertimbangkan hal itu dengan komprehensif.
Sehingga, kata dia, investasi tetap berjalan, masyarakat mendapatkan pekerjaan tentunya dengan menjaga kondusifitas.
“Saya tidak dalam rangka membela pengusaha, karena tidak ada untungnya juga, tidak ada kepentingan. Tetapi bagaimana Banten ini tetap kondusif, investasi tetap berjalan, rakyat mendapat pekerjaan dengan gaji yang cukup, layak itu pendekatan yang saya lakukan,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, bahwa dirinya hanyalah sebagai fasilitator antara pengusaha dan buruh untuk mendapatkan kesepakatan mengenai kenaikan upah minimum.
“Hubungan buruh itu antara pengusaha dengan mereka. Itu harus dipahami. Gubernur mah cuma fasilitator. Tidak ada dalam kewenangan menentukan besaran kenaikannya,” ujarnya.
Wahidin menegaskan, kenaikan upah minimum itu mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Dimana, lanjut Wahidin, di dalamnya PP tersebut sudah dijelaskan formulasi untuk besaran UMP maupun UMK.
“Kenaikannya juga didasarkan pada pertimbangan dari statistik di BPS, KHL dan lainnya. Ini kan UMK, UMP. Upah minimum. Berarti kan gaji buruh ada yang lebih dari itu. Apalagi yang sudah lama bekerja,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi