KedaiPena.Com – Dua minggu sebelum dilantik menjadi Menko Maritim dan Sumber Daya pada bulan Agustus 2015, Rizal Ramli bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Dia bilang, ada masalah di maskapai plat merah Garuda Indonesia. Masalahnya, utang besar dan ‘mark up‘ pembelian pesawat.
Rizal menegaskan, tidak mau menyelamatkan Garuda kedua kalinya, setelah sebelumnya dilakukan di awal tahun 2000-an. (Baca Juga: Bukan Kali Ini Saja Bermasalah, Rizal Ramli Pernah Selamatkan Garuda di Awal 2000-an )
“Saya bilang ke Presiden, mohon diambil tindakan. Tapi begitu diumumkan (Rizal Ramli menjadi Menko Maritim dan Sumber Daya dan mempermasalahkan pembelian pesawat berbadan besar), setelah itu ramai tudingan kepada saya,” kata Rizal Ramli di Jakarta, ditulis Rabu (11/12/2019).
Untuk diketahui, ‘stakeholder‘ Garuda Indonesia, selain Kementerian BUMN, adalah Kementerian Maritim, yang saat itu bernama Kementerian Maritim dan Sumber Daya.
Rizal lalu mengatakan ke Presiden Jokowi, kalau terus begini pengelolaan Garuda, maka akan rugi, bahkan sampai empat tahun ke depan. Rizal sering meramalkan seperti ini. Bukan karena ‘sixth sense‘, tapi karena berbasis angka dan membuar simulasi.
“Dan ternyata kejadian semua, dari banyak ramalan kami baik di makro ataupun ‘corporate‘,” lanjut Menko Ekuin Era Presiden Gus Dur ini.
Harus ada pembenahan soal pembelian pesawat. Saat itu, Garuda ngotot membeli pesawat ‘long haul‘ (berbadan besar), yang bisa melayani rute jarak jauh, sampai Eropa dan Amerika.
“Saya bilang ke Presiden, kita kelasnya belum sampai situ. Kita main di Asia saja dulu, kita jadi raja. Jepang kalah, Australia kalah. Kalau ‘long haul‘, Singapura saja kalah sama Emirates yang kantongnya tebal. Yang disubsidi bahan bakarnya, harga tiketnya dibuat murah,” papar dia.
“Syukur Alhamdulilah, beberapa Direksi Garuda saat itu datang ke kami, mereka bilang tenang saja, ‘kita iya-iyain saja (rencana membeli pesawat berbadan besar yang didorong Menteri BUMN saat itu, Rini Suwandi) tapi gak kita kerjakan’. Akhirnya digeser pembeliannya,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi