KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR memberi lampu hijau terhadap rencana penertibkan media sosial oleh pemerintah. Pasalnya, tak semua informasi yang beredar di media sosial menyajikan kebenaran dan fakta yang terkonfirmasi, serta memenuhi kebutuhan informasi publik.
Ketua DPR Setya Novanto mengimbau, kebebasan dalam berdemokrasi mengedepankan keadaban dan tak mendeskreditkan pihak lain. Menurutnya, kebebasan bersuara dan berpendapat dijamin undang-undang, namun kebebasan tidak boleh kebablasan, menabrak aturan, dan kehilangan pertanggungjawaban.
“Kebebasan berbicara dan berpendapat merupakab pengejawantahan nilai demokrasi. Namun, kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang, merendahkan dan mendeskreditkan pihak lain,” ujar Novanto dalam keteranganya kepada KedaiPena.com, Senin (2/1).
Ketua Umum Partai Golkar ini jiga mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar kebencian melalui media sosial. Apalagi, ungkap dia, akhir-akhir banyak berita yang tidak faktual dan tidak terkonfirmasi kebenarannya.
Menurut Novanto, penyebaran kabar tidak benar ini sudah memasuki wilayah fitnah dan menyimpangkan persepsi, bahkan mengaduk-aduk emosi publik. Hal ini berpotensi merenggangkan persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan sebagai sesama anak bangsa.
“Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan kepada kita semua untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah sepatutnya penyebaran kebencian melalui sosial media segera dihentikan dan ditindak keras oleh penegak hukum,” cetus dia
Novanto juga berharap, seluruh rakyat Indonesia jeli dan teliti dalam melihat, membaca dan memahami berbagai isu, opini dan berita di sosial media. “Sebagai sesama anak bangsa, saya mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi persaudaraan atas dasar kebangsaan,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memiliki pandangan berbeda. Ia mewanti-wanti langkah pemerintah dalam membendung media sosial. Jangan sampai, kata dia, langkah tersebut mengancam sistem demokrasi yang telah tumbuh dan berkembang di Indonesia.
“Negara jangan sampai menjadi mata-mata bagi warganya. Itu memundurkan demokrasi kita. Sebab, hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan dijamin oleh konstitusi,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya.
Pemerintan, lanjut dia, perlu mengupayakan agar masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan aplikasi chatting yang digunakan untuk mengedarkan informasi secara masif. Fadli juga menyinggung sikap aparat keamanan yang dengan mudahnya melemparkan tuduhan makar terhadap para aktivis. Hal itu dinilainya juga sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa