KedaiPena.Com – Guna memberikan pelayanan terbaik kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkolaborasi dan bersinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Damri.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dengan Direktur Utama Perum Damri Setia Milatia Moemin di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, (10/11/2020).
“Bertepatan di hari bersejarah hari pahlawan. BP2MI dan Damri menjalin komitmen untuk berkolaborasi bersinergi memberikan pelayanan nyata pelindungan optimal kepada para pahlawan devisa kita,” tegas Benny Rhamdani dalam kegiatan tersebut.
Benny Rhamdani menjelaskan, kolaborasi dengan Damri merupakan realisasi dari komitmen sinergisitas dan tindaklanjut MoU antara pihaknya dengan Kementerian BUMN yang disepakati pada Agustus lalu.
“Pekerja Migran Indonesia sudah selayaknya dilindungi, karena telah berkontribusi sebagai penyumbang devisa negara melalui remitansi sebesar Rp 159,6 triliun yang hampir setara dengan sumbangan sektor migas,” papar Brani begitu ia disapa.
Brani melanjutkan, remitansi tersebut berasal dari 3,7 juta PMI yang terdaftar di SISKOP2MI. Dengan demikian, kata Brani, sudah sepantasnya PMI di merdekakan dan dijadikan sebagai warga negara VVIP.
“Karena kontribusi dan pengorbanan yang telah dilakukan oleh PMI kepada negara dan keluarganya. Dan di masa pandemi ini, meskipun PMI mengalami dampak yang luar biasa, namun seiring dengan pembukaan secara terbatas negar penempatan, maka PMI dapat menjadi bagian dari solusi mengatasi pengangguran di dalam negeri akibat pandemi,” tegas Brani.
Brani menegaskan, spirit pelindungan PMI harus senantiasa berada di garis depan. Oleh sebab itu, dirinya selalu menekankan pada seluruh jajaran di BP2MI, bahwa sebagai aparatur negara merupakan pelayan bagi PMI dan keluarganya.
“Paradigma kerja harus
diubah menjadi paradigma yang berorientasi pelayanan pada PMI
dan keluarganya. Berikan pelindungan bagi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki, untuk memberikan rasa hormat kepada PMI,” papar Brani.
Brani meyakni, bersama Damri, BP2MI berharap ke depannya tidak akan ada lagi calon PMI yang tertipu dan diperdaya oleh calo dan oknum baik di bandara, pelabuhan, atau perbatasan darat yang menerapkan harga transportasi di luar kewajaran.
“Inilah juga bagian dari sindikat yang harus kita sikat bersama- sama,” tandas Brani.
Kerja sama yang dilakukan oleh BP2MI dengan perusahaan plat merah Perum Damri terkait fasilitasi transportasi untuk PMI yang bermasalah dari embarkasi ke bandara, debarkasi ke daerah asal, debarkasi ke shelter UPT BP2MI, dan satu tempat ke tempat lain yang ditentukan sesuai kesepakatan.
Dalam kesempatan itu, BP2MI dan Damri juga melakukan pertukaran cinderamata.
BP2MI bersama Perum Damri juga melakukan pelepasan rombongan PMI untuk pulang ke Nusa Tenggara Barat (NTB).
Laporan: Muhammad Hafidh