KedaiPena.Com- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjalin kerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk menjadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai Tourism Ambassardor.
Kemenparekraf dan BP2MI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memperingati Hari Pekerja Migran Internasional Tahun 2020, di Kantor UPT BP2MI, Jakarta (18/11/2020).
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Ramdhani.
Kerjasama dilakukan guna meningkatkan jumlah kedatangan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Selain itu, dengan predikat Tourism Ambassador, persepsi negatif sebagai sumber masalah dan kerja rendahan yang ditujukan terhadap pekerja migran dapat berubah.
Kerjasama antara BP2MI dan Kemenparekraf juga merupakan bentuk nyata dalam pengambangan sektor Pariwisata Indonesia di periode kedua Presiden Jokowi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini kami harapkan bisa menjadi momentum untuk lebih menyelaraskan pengambilan kebijakan demi menghasilkan program-program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Laporan: Tim KedaiPena.Com