KedaiPena.Com- Banyak permasalahan yang terjadi di industri jasa keuangan khususnya asuransi saat ini menjadi sorotan dari kalangan Wakil Rakyat.
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah misalnya menilai masalah ini terjadi lantaran kondisi perusahaan yang tidak sehat.
Najib begitu ia disapa mengatakan hal tersebut dalam rapat panitia kerja (Panja) Komisi XI DPR RI dengan agenda mengenai pengawasan industri jasa keuangan.
Dalam rapat tersebut panja komisi XI menyoroti banyaknya perusahaan jasa keuangan yang mengalami masalah pembayaran kepada nasabahnya, termasuk industri asuransi.
“Kita sepakat untuk melakukan langkah lebih jauh termasuk mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih agresif dalam melaksanakan fungsinya. Hal terakhir proses hukum harus tetap ditegakkan,” kata Najib, Rabu, (16/9/2020).
Rapat ini sendiri diagendakan dihadiri oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera serta pemegang saham dari sejumlah perusahaan asuransi seperti Pan Pacific, Minapadi, Kresna dan Wanaartha.
Najib menyebutkan, bahwa perusahaan-perusahaan ini terkesan mengulur-ulur waktu (buying time) hingga melawan dengan berbagai cara untuk menyelesaikan kewajibannya ini.
Namun demikian, pihak Minna Padi tak datang dalam pertemuan tersebut tanpa memberikan alasan ketidakhadiran tersebut. .
“Kita masih menunggu klarifikasi ketidakhadiran mereka,” imbuhnya.
Menurut Najib, masih akan dilakukan pendalaman mengenai hal tersebut dalam rapat berikutnya.
“Dengan maraknya kejadian seperti ini, secara pribadi saya menanyakan kinerja pengawasan OJK dan efektivitas lembaga dalam menjalankan tupoksinya,” tandas Legislator dari Jawa Barat ini.
Laporan: Muhammad Lutfi