KedaiPena.Com – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta, pemerintah segera menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang pasca memutuskan menyetop ekspor batu bara sementara.
Pasalnya, kata Mukhatarudin, larangan ekspor batu bara sementara bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUPK) tahap kegiatan operasi produksi dinilai kurang tepat.
“Kebijakan penyetopan ekspor batu bara sementara itu kurang tepat, lantaran hanya menjadi solusi jangka pendek. Pemerintah harus segera menyiapkan solusi jangka menengah dan jangka panjang,” jelas Muktharudin, Selasa, (11/1/2022).
Legislator Partai Golkar ini menerangkan, untuk jangka menengah pemerintah dapat melakukan pembenahan sistem supply chain dan kontrak di BUMN PLN.
“Jangka menengahnya adalah benahi sistem supply chain dan kontrak di PLN dan juga menutup PT PLN batu bara karena tidak ada manfaatnya,” papar Mukhtarudin.
“Lebih baik langsung saja berkontrak dengan PT PLN-nya dan pemerintah segera terapkan sistem reward and punishment,” tambah Mukhtarudin.
Sedangkan untuk solusi jangka panjang, kata Mukhtarudin, adalah dengan melakukan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagalistrikan.
“Agar PLN tak lagi memonopoli usaha listrik di Tanah Air,” tandas dia.
Diketahui, Pemerintah menerapkan larangan ekspor batu bara dari 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Larangan ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri.
Laporan: Muhammad Hafidh