KedaiPena.Com – Besarnya luas wilayah Indonesia menyebabkan tingginya risiko dan kerawanan. Baik terhadap persinggungan kepentingan dengan negara lain dan juga kebutuhan akan peningkatan perluasan batas wilayah sesuai dengan visi maritim pemerintah.
Beberapa masalah yang berpotensi timbul dalam wilayah-wilayah yang bersinggungan ini misalnya illegal entry, pencurian kekayaan alam, pencurian bernda-benda bersejarah, bajak laut maupun perompakan.
Pengamat Maritim dan Maheswara Lemhanas Prof. Hashim Jalal menyebutkan untuk mengurangi risiko yang akan dihadapi Indonesia, dibutuhkan suatu pengelolaan batas maritim dan kawasan perbatasan dalam menentukan batas negara guna meningkatkan pengawasan, penegakan hukum dan kedaulatan NKRI.
“Penguasaan geopolitik Indonesia memang penting tapi penguasaan pada wilayah udara dan dasar laut juga penting. Visi maritim yang sekarang sudah bagus, tapi saya membayangkan pemerintah Indonesia dapat melakukan yang lebih bagus lagi hingga tahun 2045. Lebih bagusnya dari mana? Ya dari visi pemerintah untuk bisa memanfaatkan dasar laut dan udara secara lebih baik lagi,” kata Prof. Hashim saat FGD Delimitasi Batas Maritim di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Prof Hashim juga menekankan bahwa dasar laut dan udara ini bukan hanya yang masuk di dalam batas wilayah laut, wilayah udara maupun dasar laut berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tapi juga mempertimbangkan kawasan di luar batas tersebut.
“Indonesia tetap mempunyai kepentingan yang sangat besar di kawasan udara di luar wilayah laut teritorial karena kepentingan penerbangannya yang menjelajah seluruh dunia dan kepentingan pertahanan untuk menghadapi ancaman dari luar wilayah laut dan udaranya. Begitu juga dengan dasar laut. Menurut saya, Indonesia harusnya bisa memasuki untuk meluaskan kepentingan visi ke Samudera Hindia dan Samudera Pasifik,” paparnya lebih lanjut.
Dicontohkan, beberapa negara sudah mulai menerapkan ADIZ (Air Defence Identification Zone) mereka sendiri. Dan beberapa bahkan melebihi 200 mil, seperti yang dilakukan Amerika Serikat.
“Jadi menurut saya, sangat penting bagi pemerintah untuk menyempurnakan sistem pemanfaatan kelautan dan perundang-undangan yang menyangkut kelautan maupun udara secara berkelanjutan. Dan penting juga untuk meningkatkan kerjasama pengamanan dan penegakan hukum di daerah perbatasan dengan negara-negara tertangga serta mengamankan pulau-pulau terluar Indonesia,” ujar Prof Hashim.
Dan Prof. Hashim juga menekankan dalam mengamankan pulau-pulau terluar ini dibutuhkan bukan hanya usaha-usaha simbolis belaka tapi lebih kepada pembangunan secara sebenarnya dan memasukkan mereka ke dalam mainstream kehidupan ekonomi dan politik Indonesia secara keseluruhan.
Laporan: Muhammad Hafidh