Kedaipena.com – Tergabungnya Indonesia dalam berbagai perjanjian internasional tidak dibarengi dengan semangat Pancasila. Alhasil, Indonesia cuma menjadi korban perjanjian internasional model CAFTA, TPP, MEA dan lainnya.
Demikian disampaikan peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo dalam lanjutan diskusi ‘Ngopi Senja’ di Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (19/3).
“Perjanjian internasional yang bernafaskan pasar bebas tidak memberikan perlindungan kepada bangsa Indonesia. Dan sangat bertolak belakang dengan falsafah bangsa Pancasila, serta Undang-undang Dasar 1945 asli,” imbuh dia.
Perjanjian berbasis liberalisasi yang kerap ditandatangani Indonesia tidak memberikan perlindungan bagi segenap bangsa Indonesia. Karena menyebabkan sektor-sektor, khususnya ekonomi, industri dan pertanian merugi.
“Lihat saja, banyak industri kecil dan menengah gulung tikar. Tentu saja hal ini memberikan dampak sosial, seperti meningkatnya tindakan-tindakan kriminal,” katanya.
Apalagi, di sisi lain, masih bercokol mafia-mafia lintas sektor. Mafia-mafia muncul lantaran dengan perjanjian-perjanjian internasional yang sangat bertolak belakang dari falsafah bangsa serta UUU 1945.
“Ini tidak memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ratifikasi perjanjian internasional tersebut,” pungkas dia.
(Prw/Apit)