KedaiPena.Com – Sektor tenaga kerja menjadi fokus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperiode kedua pemerintahanya. Bahkan, untuk memperluas penyerapan tenaga kerja di Indonesia, Jokowi akan meluncurkan kartu Pra Kerja.
Menanggapi hal itu, Peneliti Indef, Ahmad Heri Firdaus mengingatkann agar program kartu pra kerja yang diwacanakan di periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dapat matang dari segi penguatan basis data penerima.
“Perlu verifikasi, uji coba, konfirmasi data, baru bisa meluas. Karena kalau tidak maka akan menimbulkan kerugian kepada pemakainya,” ujar dia ditulis, Senin (11/11/2019).
Heri begitu ia disapa juga menilai, kartu Pra Kerja dapat berpotensi kehilangan manfaat jika dilakukan tanpa basis data yang terverifikasi.
Oleh sebab itu, kata Heri, untuk lebih mematangkannya, pemerintah dapat bekerja sama dengan dunia usaha agar calon tenaga kerja yang menerima pelatihan vokasi pada akhirnya dapat terserap di perusahaan.
“Durasi pelatihan juga perlu lebih lama, tidak bisa hanya 1-2 bulan dengan infrastruktur seadaanya,” ungkap Heri.
Tingkat Pendidikan Pekerja Masih Didominasi oleh Tamatan SMP
Heri sendiri menjelaskan, bahwa struktur tenaga kerja di Indonesia jika dihitung berdasarkan tingkat tamatan pendidikan hingga saat ini masih didominasi oleh tamatan pendidikan rendah atau SMP ke bawah.
“Inilah yang menyebabkan hampir 30 persen tenaga kerja sulit beranjak dari sektor pertanian ke manufaktur. kontribusi pertanian terhadap PDB 13,45 persen, namun tenaga kerja yang terserap mencapai 29,5%. Artinya kue ekonomi yang relatif kecil, diperebutkan banyak tenaga kerja, oleh sebab itu, income per kapita di sektor ini relatif kecil. Sementara manufaktur yang sudah menjadi leading sector (19,6%), hanya menyerap tenaga kerja 14,1%,” ungkap Heri lagi.
Heri menambahkan, memasuki era digital tentu akan banyak berhadapan faktor disrupsi teknologi. Lalu, sambungnya, bagaimana nanti tenaga kerja Indonesia yang masih lebih dari 58% ber-skill rendah.
“Dari banyak survei kita sudah mengetahui bahwa otomasi di satu sisi memberikan peluang, namun juga memberikan ancaman terhadap tenaga kerja,” tandas Heri.
Laporan: Muhammad Hafidh