KedaiPena.com – Menyikapi kebijakan pelarangan ekspor balok timah atau tin ingot, Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi, INDEF, Andry Satrio Nugroho menyarankan agar pemerintah sebaiknya menerapkan kebijakan larangan ekspor balok timah (tin ingot) secara bertahap.
Menurutnya, disentif harga lewat instrumen tarif royalti timah yang berlaku progresif, lebih realistis dilakukan di tengah kapasitas serapan industri hilir yang baru mencapai 5 persen hingga saat ini.
“Harusnya diterapkan bertahap. Artinya kita kenakan misalnya yang selama ini royalti flat 3 persen itu kita naikan untuk ekspor timah batang mengikuti harga pasar, pajak ekspor juga dikenakan, itu bisa jadi disentif jadi tidak langsung menutup ekspor,” kata Andry, Rabu (19/10/2022).
Alasannya adalah dikhawatirkan nilai tambah tin ingot hasil larangan ekspor justru tidak terjadi di dalam negeri, karena kapasitas serap industri hilir yang masih minim. Dimana, dengan naiknya investasi asing di industri itu, investor berpotensi untuk mendapatkan tin ingot dengan harga murah yang kembali diolah di negara mereka masing-masing.
“Jangan sampai justru barang setengah jadi diambil alih oleh investor dari luar, kemudian diolah dengan harga murah. Karena pastinya kebijakan ini akan mendorong harga timah di dalam negeri turun karena tidak ada pilihan untuk ekspor,” ujarnya.
Selain itu, Andry menyatakan kebijakan larangan ekspor secara bertahap akan tetap menjamin nilai tambah hilirisasi timah domestik berada di dalam negeri.
Laporan: Ranny Supusepa