KedaiPena.Com – Pengamat Energi dari Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Abra Talattov menilai bahwa pemerintah sama sekali belum berhasil mencaplok atau mendivestasi 51% saham milik perusahaan tambang asal Amerika Serikat PT Freeport.
Abra mengatakan kesepakatan yang coba dibangun pemerintah dengan PTFI yang tertuang dalam head of agreement (HoA) pada dasarnya tidak mengikat sama sekali.
“HoA tersebut baru langkah awal dari langkah-langkah berikutnya yang akan dilalui kedua belah pihak,†ujar dia dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Jumat, (13/7/2018).
Tak hanya itu, Abra juga memandang, bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan PTFI kemarin hanyalah sebuah gimmick semata.
“Saya melihat seremonial kemarin hanya gimmick semata yang arahnya adalah justifikasi bagi pemerintah untuk kembali mengizinkan ekspor konsentrat bagi PTFI,†imbuh dia.
Abra pun mengingatkan, sejak Februari 2017 pemerintah terus mengalah kepada PTFI dengan memberikan kuota izin ekspor konsentrat sampai 2,4 juta ton sampai Februari 2019.
“Masih segar dalam ingatan, 29 Agustus 2017 lalu pemerintah juga telah bersepakat dengan PTFI terkait isu yang sama (divestasi, smelter, kepastian perpanjangan izin, pajak). Tapi hampir setahun berlalu sama sekali tidak ada progress yang signifikan, pembangunan smelter PTFI masih 2,4%, tapi izin ekspor terus diperpanjang,†tegas Abra.
Pada Kamis, 12 Juli 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan penekenan perjanjian awal, yang disebut pula heads of agreement atau HoA, antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) serta Freeport dan Rio Tinto.
Menurut Sri Mulyani, perjanjian tersebut merupakan sebuah langkah yang maju dan strategis untuk mewujudkan kesepakatan antara pemerintah dan Freeport yang sebelumnya diumumkan pada 27 Agustus 2017.
“Dengan ditandatanganinya heads of agreement, artinya sudah dicapai divestasi. Harapannya, partnership antara Freeport dengan Inalum dan pemerintah mampu meningkatkan kepastian di dalam koperasi dan nilai tambah industri ekstraktif Indonesia, serta bisa menambahkan kemakmuran Indonesia dan Papua,” ujarnya dalam konferensi pers selepas penandatanganan itu di kantornya, Jakarta.
Laporan: Muhammad Hafidh