KedaiPena.Com- Eks Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas N Zubir menyoroti perdebatan soal proporsional tertutup dan terbuka yang menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir ini. Inas begitu ia disapa berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menetapkan agar sistem pemilu Indonesia dapat dilakukan proporsional tertutup.
“Apabila MK memutuskan sistem proporsional terbuka yang akan diterapkan pada Pemilu 2024 maka dipastikan para kandidat caleg DPR dan DPRD akan menyiapkan dana yang cukup besar,” kata Inas dalam keterangan tertulis, Selasa,(10/1/2023).
Inas mencontohkan, seperti seorang caleg DPR-RI minimal harus dapat menyiapkan dana segar pribadi sedikitnya Rp 3 miliar jika memang nantinya yang dipakai tetap sistem proporsional tertutup. Ironinya, kata Inas, caleg tersebut juga masih belum pasti terpilih nantinya.
“Selain perlunya menyediakan dana yang cukup besar, para caleg juga harus mulai gencar menjual brand image-nya sebagai bentuk pencitraan kepada publik dan juga harus ditunjang oleh brand image parpol, demi memperoleh dukungan suara dari masyarakat pemilih,” beber Inas.
Inas menuturkan, para caleg nantinya juga akan berlomba-lomba untuk ikut pileg melalui parpol papan atas dan menengah seperti PDIP, Gerindra dan Golkar jika memang kembali memakai sistem proporsional terbuka.
“Akan tetapi bagi parpol papan bawah maka perburuan caleg eksternal dari luar parpol adalah keniscayaan dan harus dinyatakan secara terbuka dan masif melalui media massa, kegiatan temu kader dan sosialisasi visi-misi partai melalui berbagai media, bahkan jika perlu merekrut caleg komersial dari kalangan artis,” beber Inas.
Inas menerangkan, sistem proporsional terbuka dalam merekrut caleg komersial nampaknya juga terlalu pragmatis. Tetapi, lanjut Inas, setiap parpol papan bawah harus menyadari bahwa pemilu di Indonesia selalu bersifat figuristik.
“Yang mana masyarakat akan memilih figur caleg yang dikenal baik oleh publik, sedangkan mereka yang belum dikenal oleh publik, harus mengeluarkan biaya ekstra untuk dapat mempopulerkan diri-nya di masyarakat,” beber Inas.
Dengan demikian, Inas menekankan, bagi parpol perekrutan caleg model apapun baik terbuka ataupun tertutup tidak akan merugikan apalagi membahayakan eksistensinya.
“Karena kepentingan parpol untuk mengusung caleg yang potensial bisa mendongkrak citra dan mendulang banyak suara, sehingga faktor popularitas harus menjadi pertimbangan utama, sedangkan kemampuan politik individual dapat di make-up setelah lolos menjadi anggota DPR,” pungkas Inas.
Laporan: Tim Kedai Pena