KedaiPena.Com – PT Inalum (Indonesia Asahan Alumunium) berencana menginduki ‘holding’ Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan. Jika jadi, mereka akan membeli 10,64 saham PT Freeport Indonesia.
Anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso menilai, jika memang rencana ‘holding’ tersebut jadi dilakukan, sepatutnya perlu dibahas DPR terlebih dahulu. Sebab, yang namanya holding, berarti membuat satu badan hukum baru.
“Tidak mungkin tiba-tiba langsung menunjuk satu perusahaan untuk menjadi induk holding. Dan tidak jelas mekanismenya bagaimana. Untuk itu intinya holding patut dijelaskan terlebih dahulu oleh Pemerintah,” ungkap Politisi Golkar itu kepada KedaiPena.com di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Ia kemudian mempertanyakan alasan PT Inalum yang ingin melakukan holding dengan alasan peningkatan modal. Sebab, jika ingin meningkatkan modal seharusnya pemerintah melakukan ‘merger’ bukan holding.
“Dan jika benar-benar mau beli saham PT Freeport, uangnya dari mana? Jadi itu sepatutnya harus dikaji lagi. Karena di balik keuangan yang saat ini sulit dan APBN masih mengalami pemotongan, tidak mungkin membeli saham tersebut menggunakan dana PMN (Penyertaan Modal Negara). Karena jelas PMN itu kan buat investasi bukan membeli saham,” pungkasnya.
Perlu diketahui, holding BUMN tambang, dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai induknya, akan disiapkan untuk membeli 10,64% saham divestasi PT Freeport Indonesia. Bahkan, holding disiapkan sebagai ancang-ancang untuk menjadi operator tambang jika memang Freeport hengkang dari tanah Papua.
(Prw/Apit)